Bupati Kotim jelaskan penyebab perbaikan jalan kota belum dimulai
Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Halikinnor meminta masyarakat bersabar dan memahami bahwa perbaikan jalan harus melalui beberapa tahapan administrasi hingga pekerjaan fisik bisa dimulai.
"Membangun jalan tidak seperti membalikkan telapak tangan. Program kita untuk jalan, jembatan, drainase saat ini sedang dilelang. Ini memang membutuhkan waktu. Saya minta maaf kalau dianggap terlambat, tapi prosedur ini wajib dijalankan," kata Halikinnor di Sampit, Kamis.
Penyertaan itu disampaikan Halikinnor menanggapi kritik sejumlah warga melalui media sosial terkait banyaknya jalan rusak di dalam Kota Sampit. Halikinnor mengaku terbuka dan berterima kasih atas kritikan itu namun dia juga merasa perlu mengklarifikasi dan menjelaskan mekanismenya agar masyarakat tahu.
Program fisik seperti perbaikan jalan, jembatan dan drainase harus melalui tahapan sesuai aturan. Apalagi jika dananya ratusan juta hingga miliaran rupiah maka wajib melalui lelang sehingga memakan waktu hingga puluhan hari sampai ada pemenang dan pekerjaan bisa dimulai.
Hal itulah yang terjadi saat ini. Rencana perbaikan Jalan Kembali, Metro, Christopel Mihing dan proyek lainnya belum dimulai karena masih dalam tahap lelang. Masyarakat diharapkan memahami ini agar tidak salah sangka dengan pemerintah daerah.
Begitu pula rencana perbaikan Jalan Mohammad Hatta atau lingkar selatan Sampit yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, informasinya saat ini sedang tahap lelang. Bahkan pemerintah provinsi mengupayakan pekerjaan fisik bisa segera dimulai agar ruas jalan khusus angkutan berat itu bisa secepatnya diperbaiki.
Perbaikan infrastruktur ini berbeda dengan penanganan banjir seperti yang dilakukan belum lama ini. Pemerintah daerah bisa dengan cepat menurunkan alat berat untuk membuat drainase mengatasi banjir karena situasinya darurat.
"Tapi kalau mengaspal jalan itu kan membutuhkan dana miliaran rupiah sehingga harus dilelang. Ini harus dipahami masyarakat. Saya minta maaf jalan dalam kota masih kondisinya kurang bagus karena sedang dalam proses lelang," jelas Halikinnor.
Baca juga: Komisi II DPRD Kotim dorong percepatan penyelesaian tuntutan plasma sawit
Halikinnor menegaskan, tidak ada pembiaran oleh pemerintah terhadap kerusakan-kerusakan jalan tersebut. Sesuai visi dan misi pemerintahan saat ini, seluruh jalan di Sampit akan ditingkatkan, termasuk jalan dalam gang yang akan disemen sehingga aktivitas masyarakat semakin lancar.
"Kami minta masyarakat bersabar. Tahun ini kita masih kena refocusing. Tahun 2022 akan lebih baik penganggarannya. Insya Allah ini menjadi perhatian serius kami," jelas Halikinnor.
Terkait jalan lingkar selatan, Halikinnor mengaku sudah menghadap Gubernur Sugianto Sabran agar perbaikannya segera dilaksanakan. Informasinya sudah dialokasikan anggaran Rp10 miliar untuk memperbaiki ruas jalan bagi angkutan berat menuju atau kembali dari Pelabuhan Bagendang tersebut.
"Ini terkait kewenangan sehingga tidak boleh sembarangan. Walaupun kondisi jalan itu hancur dan kita (kabupaten) ada anggaran, kita tidak boleh memperbaikinya tanpa izin pemerintah provinsi karena sudah ada pembagian kewenangan. Kita hanya bisa berswadaya dengan beberapa perusahaan agar itu tetap fungsional. Kita tidak menganggarkan karena itu memang menjadi jalan provinsi," demikian Halikinnor.
Baca juga: DPRD Kotim dukung Polres tingkatkan pemberantasan narkoba
"Membangun jalan tidak seperti membalikkan telapak tangan. Program kita untuk jalan, jembatan, drainase saat ini sedang dilelang. Ini memang membutuhkan waktu. Saya minta maaf kalau dianggap terlambat, tapi prosedur ini wajib dijalankan," kata Halikinnor di Sampit, Kamis.
Penyertaan itu disampaikan Halikinnor menanggapi kritik sejumlah warga melalui media sosial terkait banyaknya jalan rusak di dalam Kota Sampit. Halikinnor mengaku terbuka dan berterima kasih atas kritikan itu namun dia juga merasa perlu mengklarifikasi dan menjelaskan mekanismenya agar masyarakat tahu.
Program fisik seperti perbaikan jalan, jembatan dan drainase harus melalui tahapan sesuai aturan. Apalagi jika dananya ratusan juta hingga miliaran rupiah maka wajib melalui lelang sehingga memakan waktu hingga puluhan hari sampai ada pemenang dan pekerjaan bisa dimulai.
Hal itulah yang terjadi saat ini. Rencana perbaikan Jalan Kembali, Metro, Christopel Mihing dan proyek lainnya belum dimulai karena masih dalam tahap lelang. Masyarakat diharapkan memahami ini agar tidak salah sangka dengan pemerintah daerah.
Begitu pula rencana perbaikan Jalan Mohammad Hatta atau lingkar selatan Sampit yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, informasinya saat ini sedang tahap lelang. Bahkan pemerintah provinsi mengupayakan pekerjaan fisik bisa segera dimulai agar ruas jalan khusus angkutan berat itu bisa secepatnya diperbaiki.
Perbaikan infrastruktur ini berbeda dengan penanganan banjir seperti yang dilakukan belum lama ini. Pemerintah daerah bisa dengan cepat menurunkan alat berat untuk membuat drainase mengatasi banjir karena situasinya darurat.
"Tapi kalau mengaspal jalan itu kan membutuhkan dana miliaran rupiah sehingga harus dilelang. Ini harus dipahami masyarakat. Saya minta maaf jalan dalam kota masih kondisinya kurang bagus karena sedang dalam proses lelang," jelas Halikinnor.
Baca juga: Komisi II DPRD Kotim dorong percepatan penyelesaian tuntutan plasma sawit
Halikinnor menegaskan, tidak ada pembiaran oleh pemerintah terhadap kerusakan-kerusakan jalan tersebut. Sesuai visi dan misi pemerintahan saat ini, seluruh jalan di Sampit akan ditingkatkan, termasuk jalan dalam gang yang akan disemen sehingga aktivitas masyarakat semakin lancar.
"Kami minta masyarakat bersabar. Tahun ini kita masih kena refocusing. Tahun 2022 akan lebih baik penganggarannya. Insya Allah ini menjadi perhatian serius kami," jelas Halikinnor.
Terkait jalan lingkar selatan, Halikinnor mengaku sudah menghadap Gubernur Sugianto Sabran agar perbaikannya segera dilaksanakan. Informasinya sudah dialokasikan anggaran Rp10 miliar untuk memperbaiki ruas jalan bagi angkutan berat menuju atau kembali dari Pelabuhan Bagendang tersebut.
"Ini terkait kewenangan sehingga tidak boleh sembarangan. Walaupun kondisi jalan itu hancur dan kita (kabupaten) ada anggaran, kita tidak boleh memperbaikinya tanpa izin pemerintah provinsi karena sudah ada pembagian kewenangan. Kita hanya bisa berswadaya dengan beberapa perusahaan agar itu tetap fungsional. Kita tidak menganggarkan karena itu memang menjadi jalan provinsi," demikian Halikinnor.
Baca juga: DPRD Kotim dukung Polres tingkatkan pemberantasan narkoba