DPRD Kotim dukung Polres tingkatkan pemberantasan narkoba

id DPRD Kotim dukung Polres tingkatkan pemberantasan narkoba, Kalteng, DPRD Kotim, Sampit, Darmawati, Kotim, Kotawaringin Timur

DPRD Kotim dukung Polres tingkatkan pemberantasan narkoba

Ketua Komisi II DPRD Hj Darmawati, Wakapolres Kompol Abdul Aziz, Penjabat Sekretaris Daerah Fajrurrahman dan pejabat lainnya bersama-sama memusnahkan sabu-sabu yang menjadi barang bukti perkara narkoba, Kamis (3/6/2021). ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah mendukung kepolisian setempat lebih gencar dalam pemberantasan narkoba untuk menyelamatkan generasi penerus.

"Kami sangat mengapresiasi terhadap kinerja Polres Kotawaringin Timur dan jajarannya dalam memberantas narkoba selama ini. Kami berharap dan mendukung ini lebih ditingkatkan agar peredaran narkoba di daerah ini semakin kecil," kata Darmawati di Sampit, Kamis.

Hal itu disampaikan Darmawati saat mengikuti pemusnahan sabu-sabu yang merupakan barang bukti perkara narkotika yang ditangani Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur. Kegiatan itu dipimpin Wakapolres Kompol Abdul Aziz Septiadi dan juga dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Fajrurrahman.

Sabu-sabu yang dimusnahkan sebanyak 21 bungkus dengan berat 12,99 gram. Barang haram ini merupakan barang bukti dari tiga tersangka yang salah satunya merupakan mantan polisi yang telah diberhentikan.

Pemusnahan sabu-sabu tersebut dilakukan dengan melarutkannya dalam air yang dicampur cairan pembersih lantai dan sabun. Selanjutnya air tersebut dibuang ke parit di halaman Markas Polres Kotawaringin Timur, disaksikan ketiga tersangka.

Menurut Darmawati, pemberantasan narkoba merupakan sebuah keharusan. Masyarakat harus mendukung penuh kepolisian untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Reforma Agraria bantu masyarakat Kotim dapatkan legalitas lahan

"Kita tentu berharap dengan gencarnya pemberantasan, maka nantinya tidak ada lagi penyalahgunaan narkoba. Kita harus mendukung polisi demi menyongsong masa depan generasi penerus yang lebih baik lagi, tentunya tanpa narkoba," harap Darmawati.

Wakapolres Kompol Abdul Aziz Septiadi mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut rutin dilakukan sebagai bentuk transparansi penanganan perkara narkoba. Kegiatan ini juga sebagai penegasan bahwa pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba.

"Kami dari Polres Kotawaringin Timur tidak akan pernah surut dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Narkoba musuh kita bersama sehingga harus terus kita berantas," tegas Aziz.

Aziz meminta dukungan seluruh masyarakat dengan cara memberikan informasi jika mengetahui ada kegiatan yang diduga terkait narkoba. Setiap informasi yang disampaikan akan langsung mereka tindak lanjuti di lapangan agar pelakunya bisa segera ditangkap.

Baca juga: Bupati Kotim berharap penerbangan di Sampit meningkat