Pemkab Kapuas jemput bola perekaman KTP-E ke warga berkebutuhan khusus

id Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kabupaten Kapuas, Kapuas, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kapuas, Sipie S Bungai, Dinas Dukcapil Kabup

Pemkab Kapuas jemput bola perekaman KTP-E ke warga berkebutuhan khusus

Salah seorang warga yang direhabilitasi di Rumah Singgah Loka Bina Karya, Desa Basarang, Kecamatan Basarang, melakukan perekaman KTP-EL, belum lama ini. ANTARA/HO-Disdukcapil Kapuas

Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, melakukan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL) kepada masyarakat yang berkebutuhan khusus serta gangguan mental di Rumah Singgah Loka Bina Karya, Desa Basarang, Kecamatan Basarang.

"Ini dilakukan dalam rangka percepatan dan pemerataan kepemilikan KTP Elektronik masyarakat kita," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kapuas, Sipie S Bungai di Kuala Kapuas, Jumat (4/6).

Kegiatan perekaman KTP Elektronik ini, lanjutnya, merupakan hasil koordinasi Disdukcapil Kapuas bersama dengan Dinas Sosial setempat, untuk mewujudkan kepemilikan KTP Elektronik bagi masyarakat yang memiliki kebutuhan khusus dan yang mengalami gangguan mental, yang tidak bisa melakukan Perekaman KTP Elektronik secara langsung di Kantor Disdukcapil setempat.

Menurut Sipie, sudah menjadi kewajiban Dinas Dukcapil kabupaten setempat, untuk jemput bola perekaman KTP Elektronik bagi masyarakat yang mengalami gangguan mental seperti ini.

"Kami Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas selalu siap saja kapanpun ada usulan dari masyarakat atau dari Dinas Sosial Kabupaten Kapuas untuk jemput bola perekaman KTP Elektronik," katanya.

Bagi masyarakat ataupun Dinas Sosial silahkan mendata saja masyarakat yang memerlukan jemput bola perekaman KTP Elektronik, silahkan hubungi ke nomor telpon yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas dan pihaknya akan segera melaksanakannya.

Dikatakannya, dalam perekaman tersebut, dari 13 orang yang diusulkan untuk kegiatan perekaman hanya ada 11 orang saja yang direkam saat itu, karena 2 diantaranya sudah pernah rekam, jadi tinggal cetak KTP Elektroniknya saja.

Baca juga: Pemkab Kapuas sederhanakan birokrasi jabatan administrasi

"KTP Elektronik yang sudah dicetak akan diserahkan secara langsung kepada Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, untuk selanjutnya diserahkan secara langsung kepada Rumah Singgal Loka Bina Karya," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Bunga, mengaku senang sekali bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas memiliki program Jemput Bola Perekaman KTP Elektronik seperti ini.

Dia mengatakan sebanyak 13 orang yang mengalami gangguan mental yang akan melakukan perekaman KTP Elektronik hari ini, ada beberapa diantaranya memang berpotensi untuk sembuh dan ada juga beberapa diantaranya yang masih mengalami kondisi kejiwaan yang sulit.

"Mereka yang berpotensi sembuh ini tetap kita lakukan pembinaan dan pemberian obat," kata Bunga.

Baca juga: Kemenkominfo setujui infrastruktur telekomunikasi 62 desa di Kapuas

Baca juga: Wabup dukung lomba teknologi tepat guna digelar di Kapuas