Komisi I DPRD Kapuas kaji penegakkan prokes dua wilayah Kalsel

id Dprd kapuas, kuala kapuas, ketua komisi i dprd kapuas, dprd kapuas kunker banjarbaru, satpol pp banjarbaru, penerapan protokol kesehatan, kalteng, kal

Komisi I DPRD Kapuas kaji penegakkan prokes dua wilayah Kalsel

Foto Dokumentasi-Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Bardiansyah (lima dari kanan) menerima cenderamata dari Satpol PP Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, belum lama ini. (ANTARA/HO-DPRD Kapuas)

Kuala Kapuas (ANTARA) - Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah belum lama ini melakukan koordinasi ke luar daerah yakni wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.

Ketua Komisi I DPRD Kapuas, Bardiansyah di Kuala Kapuas, Jumat, mengatakan, pihaknya melakukan kunjungan kerja ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Barito Kuala dan Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

"Tujuannya untuk konsultasi dan koordinasi terkait penerapan peraturan daerah tentang protokol kesehatan dalam rangka pencegahan COVID-19," jelasnya.

Melalui kunjungan yang dilakukan itu, wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan Kapuas I Kecamatan Selat ini mengharapkan, informasi dan masukan terkait penegakan protokol kesehatan.

Selanjutnya yakni informasi mengenai penanganan pandemi COVID-19 di dua daerah tersebut, baik di Barito Kuala dan Kota Banjarbaru, agar bisa menjadi bahan untuk dapat diimplementasikan di Kapuas.

"Saat ini Satpol PP dan Damkar Kapuas bersama Satgas Hukum Protokol Kesehatan, hanya berpegang pada Peraturan Bupati Kapuas nomor 46 tahun 2020," tegasnya.

Untuk itu ia mengatakan, melalui kunjungan tersebut penegakan protokol kesehatan COVID-19 dengan perda dapat cepat selesai untuk menjadi dasar hukum, dalam mengambil tindakan di lapangan oleh Satpol PP dan Damkar bersama Tim Satgas Kapuas.

Penerapan sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan saat ini masih menjadi kendala, sebab belum ditetapkannya payung hukum berupa peraturan daerah setempat.

Selain itu, peran Satpol PP dan Damkar Kapuas terhadap penanganan COVID-19 masih terkendala anggaran, sarana dan prasarana yang terbatas.

"Namun, tetap melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi Satpol PP dan Damkar,” papar Bardiansyah.

Dikatakan legislator dari Partai Nasdem ini, dalam kegiatan itu pihaknya juga didampingi Sekretaris Satpol PP dan Damkar Kapuas Teguh Yunianto.