Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah terus mempercepat vaksinasi COVID-19 bagi para guru sebagai persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka tahun ajaran baru.
"Vaksinasi terus kami lakukan termasuk sasaran para guru. Ini sebagai bentuk persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka tahun ajaran baru," kata Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Sabtu.
Kepala daerah termuda di Provinsi Kalimantan Tengah ini mengatakan sesuai petunjuk pemerintah pusat, pemerintah daerah dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan sejumlah syarat.
Baca juga: Pemkot Palangka Raya fasilitasi pemasaran produk pertanian di Pasar Tani
Diantaranya seperti tidak zona merah, telah divaksinnya para guru dan tenaga pendidik, diizinkan orang tua siswa dan menerapkan protokol kesehatan pada setiap pelaksanaan pembelajaran tatap muka.
"Intinya pembelajaran tatap muka mengacu pada surat keputusan bersama namun implementasinya menyesuaikan kondisi di lapangan. Untuk vaksin dengan sasaran guru ini tinggal sedikit lagi target tercapai," jelasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Palangka Raya Akhmad Fauliansyah mengatakan sampai kemarin setidaknya sekitar 2.300 lebih guru dari 3.000 guru di "Kota Cantik" telah divaksin COVID-19.
Baca juga: Wali Kota: Palangka Raya sedang fokus kembangkan hortikultura
Dia mengatakan jumlah guru yang divaksin tersebut akan terus bertambah seiring pelaksanaan jadwal vaksin untuk para tenaga pendidik di kota setempat.
Dalam rangka persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka di awal tahun ajaran 2021/2002 mendatang Disdik Kota Palangka Raya juga telah melaksanakan simulasi pembelajaran tatap muka.
Dia mengatakan simulasi tersebut dilaksanakan untuk melihat kesiapan satuan dinas pendidikan mulai dari dinas, kepala sekolah, guru hingga para orang tua.
Baca juga: Palangka Raya optimis akan raih predikat kota layak anak 2021
Selain itu juga untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana pendukung sekolah yang dimungkinkan melakukan pembelajaran tatap muka siap dan terpenuhi, sesuai dalam pemenuhan standar protokol kesehatan COVID-19.
Dia menerangkan, syarat pelaksanaan pembelajaran tatap muka diantaranya yakni adanya kesiapan sekolah mulai dari sarana dan prasarana, kesiapan guru dan orang tua, serta sekolah tersebut berada di zona hijau penyebaran COVID-19.
"Untuk itu potensi sekolah yang jauh dari wilayah perkotaan tinggi untuk melaksanakan pendidikan tatap muka," ujarnya.
Baca juga: Vaksinasi COVID-19 di Palangka Raya diperluas ke orangtua siswa