Optimalisasi potensi ekonomi daerah dengan dukungan layanan jasa keuangan
Palangka Raya (ANTARA) - Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) terus dibentuk di masing-masing daerah yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah dan TPAKD Kabupaten Sukamara menjadi yang keenam dikukuhkan di wilayah setempat.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalteng Otto Fitriandy di Palangka Raya, Sabtu, menyampaikan, adanya TPAKD membuat sinergi antara seluruh pemangku kepentingan, khususnya pemerintah daerah dan lembaga jasa keuangan (LJK), diharapkan menjadi lebih erat.
"Penyusunan program kerja perlu secepatnya dilakukan, agar potensi ekonomi daerah dapat dikembangkan dengan menggunakan produk maupun layanan jasa keuangan," katanya.
Hingga pada akhirnya mampu memacu serta meningkatkan perekonomian daerah maupun kesejahteraan masyarakat terutama di masa pandemi COVID-19 yang masih berlangsung hingga saat ini.
Diketahui bersama, pembentukan TPAKD merupakan tindak lanjut arahan presiden pada rakornas TPAKD se-Indonesia yang meminta agar segera dilakukan pembentukannya untuk mempercepat, perluasan akses keuangan dan mendorong Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"TPAKD juga memiliki peran meningkatkan literasi dan pemahaman masyarakat terkait produk lembaga jasa keuangan, sehingga edukasi keuangan sejak dini sangat penting," terangnya.
Otto juga secara khusus mengapresiasi upaya Pemkab Sukamara karena sangat proaktif dan menginisiasi pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah di wilayah setempat.
Sementara itu sebelumnya, Bupati Sukamara Windu Subagio menyampaikan, pembentukan TPAKD dapat membantu mengurangi dan mencegah ketimpangan perekonomian.
"Yakni dengan mendorong ketersediaan akses keuangan yang produktif seluas-luasnya kepada masyarakat," tuturnya.
TPAKD juga dapat mendorong LJK meningkatkan peran dalam pembangunan ekonomi daerah, serta mengoptimalkan potensi sumber keuangan daerah bagi perkembangan sektor UMKM.
Diharapkan kehadiran TPAKD Sukamara dapat membantu memetakan kebutuhan daerah dengan lebih baik lagi, sehingga terdapat masukan, serta rekomendasi kebijakan kepada pemkab yang extraordinary, inovatif dan cepat.
Hingga pada akhirnya dapat mengembangkan potensi-potensi daerah, terutama yang saat ini menjadi fokus program kerja pada beberapa bidang, seperti sektor perikanan, pariwisata dan lainnya.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalteng Otto Fitriandy di Palangka Raya, Sabtu, menyampaikan, adanya TPAKD membuat sinergi antara seluruh pemangku kepentingan, khususnya pemerintah daerah dan lembaga jasa keuangan (LJK), diharapkan menjadi lebih erat.
"Penyusunan program kerja perlu secepatnya dilakukan, agar potensi ekonomi daerah dapat dikembangkan dengan menggunakan produk maupun layanan jasa keuangan," katanya.
Hingga pada akhirnya mampu memacu serta meningkatkan perekonomian daerah maupun kesejahteraan masyarakat terutama di masa pandemi COVID-19 yang masih berlangsung hingga saat ini.
Diketahui bersama, pembentukan TPAKD merupakan tindak lanjut arahan presiden pada rakornas TPAKD se-Indonesia yang meminta agar segera dilakukan pembentukannya untuk mempercepat, perluasan akses keuangan dan mendorong Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"TPAKD juga memiliki peran meningkatkan literasi dan pemahaman masyarakat terkait produk lembaga jasa keuangan, sehingga edukasi keuangan sejak dini sangat penting," terangnya.
Otto juga secara khusus mengapresiasi upaya Pemkab Sukamara karena sangat proaktif dan menginisiasi pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah di wilayah setempat.
Sementara itu sebelumnya, Bupati Sukamara Windu Subagio menyampaikan, pembentukan TPAKD dapat membantu mengurangi dan mencegah ketimpangan perekonomian.
"Yakni dengan mendorong ketersediaan akses keuangan yang produktif seluas-luasnya kepada masyarakat," tuturnya.
TPAKD juga dapat mendorong LJK meningkatkan peran dalam pembangunan ekonomi daerah, serta mengoptimalkan potensi sumber keuangan daerah bagi perkembangan sektor UMKM.
Diharapkan kehadiran TPAKD Sukamara dapat membantu memetakan kebutuhan daerah dengan lebih baik lagi, sehingga terdapat masukan, serta rekomendasi kebijakan kepada pemkab yang extraordinary, inovatif dan cepat.
Hingga pada akhirnya dapat mengembangkan potensi-potensi daerah, terutama yang saat ini menjadi fokus program kerja pada beberapa bidang, seperti sektor perikanan, pariwisata dan lainnya.