Kuala Kurun (ANTARA) - Legislator Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Pebrianto menyambut baik diresmikannya Kampung Baru, Kelurahan Kuala Kurun, Kecamatan Kurun menjadi Lewu Isen Mulang Anti Narkoba dan Lewu Pancasila.
“Saya menyambut baik Lewu Isen Mulang Anti Narkoba dan Lewu Pancasila. Saya harap ke depan semakin banyak desa/kelurahan di Gumas yang menjadi Lewu Isen Mulang Anti Narkoba dan Lewu Pancasila,” ucap Pebrianto saat dihubungi dari Kuala Kurun, Kamis.
Alumni Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya ini menyebut, Lewu Isen Mulang Anti Narkoba merupakan langkah yang sangat baik untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta menjaga nilai-nilai Pancasila.
Dengan semakin banyak desa/kelurahan yang diresmikan menjadi Lewu Isen Mulang Anti Narkoba dan Lewu Pancasila, diharap semakin banyak masyarakat yang berkomitmen untuk memerangi narkoba dan menjaga nilai-nilai Pancasila.
Baca juga: Puskesmas di Gumas vaksinasi disabilitas mental dan ODGJ secara ketuk pintu
Lebih lanjut, pria kelahiran Desa Tumbang Jutuh, Kecamatan Rungan ini juga meminta masyarakat agar melapor kepada aparat penegak hukum, jika mengetahui adanya penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitar.
“Peran masyarakat sangat diperlukan agar narkoba dapat diberantas di Gumas,” tegas wakil rakyat dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini.
Sebelumnya, Bupati Gumas bersama Kapolres AKBP Rudi Asriman dan lainnya meresmikan Kampung Baru, Kelurahan Kuala Kurun, Kecamatan Kurun sebagai Lewu Isen Mulang Anti Narkoba dan Lewu Pancasila, Senin (21/6).
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman mengatakan, keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba akan terus dilakukan. Pembentukan Lewu Isen Mulang Anti Narkoba adalah salah satu bentuk nyata dari upaya tersebut.
Baca juga: Bupati Gumas sebut musrenbang momentum menyatukan pola pikir
Ke depan, sambung dia, pihaknya akan membentuk Lewu Isen Mulang Anti Narkoba di desa/kelurahan lain di wilayah kabupaten bermoto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.
Sementara itu, Kasatresnarkoba Ipda Budi Utomo menambahkan, pihaknya akan berupaya lebih keras lagi guna memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, karena tindak pidana narkoba merupakan sebuah kejahatan yang luar biasa.
“Dengan dibentuknya Lewu Isen Mulang dan Lewu Pancasila, mari kita rapatkan barisan guna menumpas peredaran gelap narkoba, dan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila harus menjadi dasar dalam kehidupan bermasyarakat,” jelasnya.
Baca juga: Perubahan renstra jadi upaya wujudkan visi Kabupaten Gumas Berjuang Bersama
Baca juga: Bupati Gumas ajak seluruh elemen masyarakat turut perangi narkoba
Baca juga: Ketua DPRD Gumas ajak masyarakat gotong royong bangun daerah