Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menegaskan obat ivermectin termasuk dalam obat keras yang digunakan untuk infeksi cacing, sehingga pembeliannya harus disertai dengan resep dan rekomendasi dari dokter.
"Kami mengetahui bahwa obat ivermectin ini sebenarnya tidak boleh diperjualbelikan secara umum dan harus melalui satu resep dokter, baru bisa mendapatkan obat ivermectin ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa, menanggapi kelangkaan obat-obatan termasuk ivermectin, yang saat ini digunakan sebagian masyarakat dalam penanganan COVID-19.
Yusri menjelaskan maraknya pembelian ivermectin pun akhirnya membuat oknum penjual obat menaikkan harga di atas harga eceran tertinggi (HET) sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Bahkan, penjualan obat dengan harga selangit ini pun beredar di platform daring, sehingga merugikan masyarakat, serta pasien yang benar-benar membutuhkan ivermectin.
Baca juga: Polda Metro selidiki penjual obat dongkrak harga tak wajar
Yusri menegaskan bahwa selain pembeli yang harus memiliki resep dokter, penjual obat maupun apotek yang mengedarkan ivermectin harus memiliki izin Surat Tanda Registrasi Tenaga Teknis Kefarmasian (STRTTK), karena termasuk dalam obat keras.
"Yang menjualnya pun harus dengan izin, intinya adalah izin Surat Tanda Registrasi Tenaga Teknis Kefarmasian. Ini harus dimiliki, bagaimana bisa, menjual secara daring," kata Yusri.
Oleh karena itu, Polda Metro Jaya membentuk tim yang dipimpin langsung oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya untuk melakukan pengecekan dan pengawasan, serta penyelidikan di lapangan terhadap adanya kelangkaan obat-obat.
Selain terhadap obat-obatan, tim khusus juga akan mengawasi dan menyelidiki fasilitas kesehatan, seperti tabung oksigen yang saat ini diperlukan oleh rumah sakit, maupun pasien COVID-19.
Berita Terkait
Ancaman bom pada kegiatan wisuda Universitas Katolik Parahyangan Bandung
Jumat, 15 November 2024 15:08 Wib
Pelaku pemaksa anak sujud dan menggoggong ditangkap
Kamis, 14 November 2024 22:12 Wib
Dugaan korupsi Gedung Expo Sampit rugikan negara sebesar Rp3,5 miliar
Rabu, 13 November 2024 19:28 Wib
Polisi tetapkan tiga tersangka kosmetik kecantikan berbahaya
Rabu, 13 November 2024 16:31 Wib
Polda Kalteng uji coba program makan siang bergizi di sekolah
Rabu, 13 November 2024 15:12 Wib
Polisi ringkus seorang pedagang sayur di Palangka Raya edarkan sabu
Rabu, 13 November 2024 14:38 Wib
Polisi sebut 19 kendaraan terlibat kecelakaan di Tol Cipularang
Senin, 11 November 2024 18:48 Wib
Polisi selidiki kasus dugaan penipuan oleh oknum bhayangkari
Senin, 11 November 2024 16:09 Wib