Ganggu psikologis, pemberitaan negatif COVID-19 minta dihentikan

id DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, M Khemal Nasery, Kota Palangka Raya, DPRD Palangka Raya, Palangka Raya, Kalteng, pemberitaan COVID-19, COV

Ganggu psikologis, pemberitaan negatif COVID-19 minta dihentikan

Legislator Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah M Khemal Nasery saat ditemui di kantor DPRD setempat, Jumat (9/7/2021). ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, M Khemal Nasery mengimbau pemberitaan terkait perkembangan COVID-19 dapat dihentikan, karena justru dapat mengganggu psikologi masyarakat ketika membaca di media massa maupun media sosial.

Sekarang ini bagaimana caranya memberitakan hal yang positif terkait COVID-19, kata Khemal Nasery di Palangka Raya, Jumat.

"Peningkatan ekonomi di tengah pandemi dan tingkat kesembuhan, sehingga psikologi masyarakat tidak terganggu," tambahnya.

Dijelaskan politisi Golkar Kota Palangka Raya yang tergabung di Komisi B DPRD setempat itu, apabila ekonomi rakyat berkembang dengan baik di tengah pandemi, tentunya imunitas tubuh masyarakat juga akan lebih baik.

Jangan sampai dengan adanya pemberitaan yang seolah-olah wabah tersebut sangat menakutkan dan menjadi beban pikiran masyarakat, sehingga bagi warga yang membaca imunitasnya bisa drop karena kepikiran terkait hal itu.

"Jujur saya sangat mendukung PPKM Mikro yang saat ini sedang berjalan, tetapi saya berharap mari kita kabarkan hal-hal positif saja kepada masyarakat agar mereka nyaman dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari," ungkapnya.

Ia menegaskan, bahwasanya wabah Corona ini memang ada di Palangka Raya. Maka dari itu, masyarakat bisa hidup berdampingan dengan wabah tersebut tetapi wajib menerapkan protokol kesehatan ketika beraktivitas.

Dengan menerapkan protokol kesehatan, maka virus tersebut tidak bisa menyerang pertahanan kekebalan tubuh manusia dan nantinya akan hilang dengan sendirinya virus tersebut.

Baca juga: DPRD dukung pengunjung penginapan wajib miliki surat negatif COVID-19

"Jangan pernah menyepelekan persoalan COVID-19, namun dengan adanya virus itu kita harus bisa bagaimana caranya agar aktivitas kita tetap berjalan, hanya saja protokol kesehatan tetap diutamakan," bebernya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, dengan adanya Surat Edaran Wali Kota Palangka Raya untuk kegiatan masyarakat selama tingginya penyebaran COVID-19 yang kini masyarakat yang sudah terkonfirmasi ter tanggal 9 Juli 2021 sudah mencapai angka 7.925 orang.

Kemudian warga Palangka Raya yang menjalani perawatan berada di angka 794 orang. Sedangkan angka kesembuhan mencapai angka 6.890 dan yang meninggal dunia kini tercatat sebanyak 241 orang.

Baca juga: Ketua DPRD: Pembatasan tempat usaha upaya menekan penyebaran COVID-19

Baca juga: DPRD dukung kebijakan berurusan di BPPRD wajib tunjukan bukti vaksin