DPRD dukung pengunjung penginapan wajib miliki surat negatif COVID-19

id Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Nenie Adriati Lambung, Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, DPRD Kota Palangka Raya, Kota Pala

DPRD dukung pengunjung penginapan wajib miliki surat negatif COVID-19

Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Nenie Adriati Lambung saat ditemui wartawan ANTARA di gedung DPRD setempat, Jumat (8/7/2021). ANTARA/Adi Wibowo

"Kebijakan itu tentunya bertujuan melindungi masyarakat kita dari penyebaran COVID-19. Apalagi sekarang ini angka penyebarannya cukup tinggi di wilayah kita,"
Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Nenie Adriati Lambung mendukung langkah tim Satgas COVID-19 setempat mewajibkan tempat penginapan, baik itu wisma maupun hotel, memberlakukan pengunjung yang hendak menginap menunjukkan surat sehat atau negatif COVID-19.

"Kebijakan itu tentunya bertujuan melindungi masyarakat kita dari penyebaran COVID-19. Apalagi sekarang ini angka penyebarannya cukup tinggi di wilayah kita," kata Nenie di Palangka Raya, Jumat.

Srikandi DPRD Kota palangka Raya itu menjelaskan, hal serupa juga diberlakukan di sejumlah daerah yang ada di Indonesia. Mereka mewajibkan masyarakat yang berasal dari luar daerahnya wajib mengantongi surat sehat COVID-19.

Dia mengatakan dengan adanya hal tersebut, tentunya langkah yang diambil oleh pemkot setempat tentunya sudah sangat tepat. Upaya tersebut tidak lain guna agar 'Kota Cantik' julukan Palangka Raya bisa keluar dari risiko penyebaran virus COVID-19 yang kini sudah berada di level empat.

"Upaya ini saya sangat yakin dapat mengurangi penyebaran wabah yang sudah satu tahun lebih ini berkembang di daerah kita. Kalau tidak dilakukan upaya-upaya seperti ini, takutnya malah memperparah keadaan sekarang," ungkapnya.

Nenie yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Palangka Raya tersebut juga menegaskan, tindakan yang dilakukan pemkot setempat juga salah satu bertujuan untuk keselamatan orang banyak.

Jangan sampai daerah sama sekali tidak diatur, apalagi dalam kondisi seperti sekarang ini. Maka dari itu pemerintah bekerja sama TNI-Polri di daerah setempat bahu membahu untuk memerangi persoalan wabah yang sangat meresahkan warga itu.

Baca juga: Masyarakat diminta tahan diri untuk tidak keluar daerah

"Jujur saja dampak dari persoalan tersebut sangat banyak, selain perekonomian rakyat menurun anggaran pembangunan daerah juga ikut terganggu, salah satunya adanya pemotongan anggaran dari pemerintah pusat akibat munculnya wabah itu," tandasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun ANTARA, tim Satgas COVID-19 pada kondisi saat ini sama sekali tidak memperbolehkan adanya acara rapat yang sifatnya mengumpulkan orang banyak.

Sedangkan untuk kegiatan olahraga bisa saja dilaksanakan, namun tidak diperbolehkan ada penonton karena dapat mengundang orang banyak untuk berkumpul-kumpul.

Baca juga: Legislator dorong masyarakat optimalkan pemanfaatan SDA di masa pandemi

Baca juga: Ketua DPRD: Pembatasan tempat usaha upaya menekan penyebaran COVID-19