"Kami memohon kepada seluruh masyarakat untuk menaati aturan dan menjalankan protokol kesehatan agar terhindar dari penularan COVID-19. Saat ini kasusnya meningkat sehingga kita harus meningkatkan kewaspadaan," kata Bupati Halikinnor di Sampit, Sabtu.
Data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 pada Sabtu siang, terdapat 36 kasus baru, 22 orang sembuh dan satu orang meninggal dunia. Secara keseluruhan jumlah kasus COVID-19 saat ini sudah sebanyak 3.561 kasus yang terdiri dari 3.008 sembuh, 453 orang masih ditangani dan 100 orang meninggal dunia.
Penderita COVID-19 yang meninggal dunia tersebut berasal dari sejumlah kecamatan yakni Mentawa Baru Ketapang 43 orang, Baamang 22 orang, Mentaya Hilir Selatan 7 orang, Kota Besi 6 orang, Cempaga 5 orang, Seranau 4 orang, Parenggean 3 orang, Mentaya Hilir Utara 2 orang, Mentaya Hulu 2 orang, Pulau Hanaut 2 orang, Telaga Antang 2 orang, Telawang 1 orang dan Tualan Hulu 1 orang.
Ada empat kecamatan yang nihil kematian penderita COVID-19 yaitu Cempaga Hulu, Bukit Santuai, Antang Kalang dan Teluk Sampit. Selain itu ada dua kecamatan yang saat ini nihil penderita COVID-19 yaitu Kecamatan Seranau dan Tualan Hulu.
Hasil evaluasi Dinas Kesehatan, penderita COVID-19 yang meninggal dunia umumnya memiliki komorbid atau penyakit penyerta. Serangan COVID-19 membuat kondisi mereka memburuk hingga akhir tidak tertolong.
Halikinnor mengatakan, pemerintah daerah terus melakukan berbagai upaya untuk menekan kasus dan memutus mata rantai penularan COVID-19. Saat ini vaksinasi COVID-19 terus dilakukan agar semakin banyak warga memiliki imunitas yang baik sehingga potensi penularan COVID-19 terus berkurang.
Baca juga: Bupati Kotim ikut bercebur membuat tanggul darurat kubah di Ujung Pandaran
Untuk mengantisipasi terus meningkatnya penderita COVID-19 bergejala sehingga harus dirawat, pemerintah daerah menambah kapasitas ruang isolasi penanganan pasien COVID-19. Selain di RSUD Murjani Sampit, juga ada ruang isolasi di Klinik Islamic Center, RS Pratama Parenggean dan RS Pratama Samuda.
Operasi Yustisi juga gencar dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat menjalankan protokol kesehatan. Pembatasan juga dilakukan terhadap jam operasional tempat usaha untuk menekan potensi penularan COVID-19.
Saat ini juga telah beroperasi tiga pos penyekatan di perbatasan kabupaten yaitu di Desa Pundu Kecamatan Cempaga Hulu yang berbatasan dengan Kabupaten Katingan, Sebabi Kecamatan Telawang yang berbatasan dengan Kabupaten Kotawaringin Barat dan Ujung Pandaran Kecamatan Teluk Sampit.
Bagi warga dari luar daerah yang tidak bisa menunjukkan hasil swab antigen atau PCR negatif COVID-19 maka tidak diperkenankan masuk ke Kotawaringin Timur. Mereka yang terindikasi terpapar COVID-19 juga tidak diperkenankan masuk ke COVID-19.
"Kepedulian masyarakat sangat penting. Seberapa besar pun upaya yang dilakukan pemerintah daerah, tidak akan maksimal hasilnya tanpa dukungan masyarakat mari kita bersama-sama memutus mata rantai penularan COVID-19 ini," demikian Halikinnor.
Baca juga: Pertamina beri kemudahan dirikan usaha Pertashop
Baca juga: Pemkab Kotim tunda pembelajaran tatap muka