Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, bergotong royong membuat tanggul darurat untuk menyelamatkan kubah atau makam ulama di Pantai Ujung Pandaran yang terancam hancur akibat abrasi.
"Penanganan darurat dilakukan untuk mencegah kondisinya semakin parah akibat abrasi yang terus terjadi," kata Bupati Halikinnor di Sampit, Sabtu.
Pantai Ujung Pandaran yang berjarak sekitar 85 kilometer dari pusat kota Sampit merupakan objek wisata alam andalan Kotawaringin Timur karena pemandangannya yang indah.
Di pantai itu juga terdapat objek wisata religi berupa kubah atau makam seorang ulama bernama Syekh Abu Hamid bin Syekh Haji Muhammad As`ad Al Banjary.
Syekh Abu Hamid merupakan buyut dari ulama terkenal di Kalimantan Selatan yakni Syekh Muhammad Arsyad Al Banjary atau lebih dikenal dengan sebutan Datu Kelampayan, yang terkenal dengan kitab karangannya berjudul Sabilal Muhtadin yang hingga kini banyak digunakan di sejumlah negara.
Kubah itu menjadi objek wisata religi dan banyak didatangi peziarah dari luar daerah. Namun kini keberadaannya terancam akibat abrasi yang terus menggerus pantai tersebut.
Jalan menuju kubah sudah terputus oleh abrasi sehingga peziarah harus menggunakan perahu motor. Bahkan mushalla yang berjarak beberapa meter dari kubah tersebut, kini sudah ambruk akibat pondasinya ambles digerus abrasi yang dipicu kuatnya gelombang dari Laut Jawa menghantam pantai tersebut.
Kini kubah tersebut juga terancam karena abrasi terus menggerus mendekati kubah. Untuk itulah dilakukan pembuatan tanggul darurat menggunakan karung yang diisi pasir.
Puluhan pegawai dikerahkan dalam kegiatan yang digagas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat. Bupati Halikinnor, Penjabat Sekretaris Daerah yang juga Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Fajrurrahman bersama sejumlah kepala satuan organisasi perangkat daerah juga turut dalam kegiatan tersebut.
Halikinnor bercebur membantu mengangkat karung berisi pasir yang kemudian disusun berlapis membentuk tanggul. Gunanya untuk menahan gelombang dengan harapan bisa mengurangi dampak abrasi.
Terkait penanganan abrasi di kawasan kubah tersebut, sebelumnya Halikinnor menyatakan bahwa saat ini sedang dalam pembahasan. Ada beberapa opsi yang perlu dipertimbangkan dengan melibatkan banyak pihak, salah satunya adalah opsi merelokasi makam atau kubah tersebut.
"Ada opsi (relokasi) itu karena kalau kita paksakan tetap di situ tapi kemudian dua atau tiga bulan hancur lagi akibat abrasi maka uang akan terbuang dan kita tidak bisa memperbaikinya lagi," kata Halikinnor.
Halikinnor menjelaskan, pemerintah daerah sangat serius membenahi kubah yang kini juga menjadi objek wisata religi tersebut dengan merencanakan pemugaran. Namun jika abrasi masih mengancam maka bisa menjadi kendala karena dikhawatirkan kubah tersebut tetap tidak terselamatkan akibat abrasi yang terus terjadi.
Untuk itu penanganannya akan dikaji lebih mendalam dan dibahas melibatkan sejumlah pihak, termasuk tokoh agama dan zuriat atau keturunan ulama tersebut. Pembangunan penahan gelombang dipastikan akan menghabiskan dana miliaran rupiah, namun tidak menjamin kubah tersebut selamanya terlindung dari abrasi karena dari tahun ke tahun kondisinya bertambah parah.
Hal itulah yang kemudian memunculkan wacana merelokasi kubah tersebut dan membangunnya lebih representatif. Alternatif lokasi baru yaitu di sekitar perkampungan warga yang terdapat fasilitas umum sehingga peziarah atau wisatawan justru semakin mudah dan nyaman untuk berkunjung.
"Kita ada dapat dana DAK Penugasan yang bisa kita gunakan. Kita ingin itu menjadi salah satu destinasi religi. Kalau kita paksakan di lokasi yang ada saat ini namun tidak bisa bertahan lama akibat abrasi yang terus terjadi, kan percuma. Kalau memang memungkinkan, kenapa tidak kita relokasi saja supaya itu bisa dibangun lebih representatif," demikian Halikinnor.
Baca juga: RSUD Murjani Sampit curigai varian Delta penyebab melonjaknya kasus COVID-19
Baca juga: Pemkab Kotim tunda pembelajaran tatap muka
Baca juga: Belasan warga Sampit langsung dites antigen di tempat