PBS harus bantu pemerintah wujudkan kesejahteraan masyarakat

id Dprd seruyan, kuala pembuang, bambang yantoko, investor, pbs, seruyan, kalteng

PBS harus bantu pemerintah wujudkan kesejahteraan masyarakat

Wakil Ketua I DPRD Seruyan Bambang Yantoko di Kuala Pembuang. (ANTARA/HO-Publikasi DPRD Seruyan.)

Kuala Pembuang (ANTARA) - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah Bambang Yantoko mendorong serta mengharapkan peran positif para investor agar turut andil dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Hal itu dapat dilakukan melalui berbagai macam program yang berkaitan langsung untuk masyarakat, kata Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan Bambang Yantoko di Kuala Pembuang, Senin.

“Keberadaan para investor atau perusahaan besar swasta (PBS) tersebut, setidaknya bisa mengurangi beban pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta berkontribusi langsung dalam pembangunan,” katanya.

Menurut dia, hal tersebut sudah menjadi kewajiban perusahaan untuk menyejahterakan masyarakat setempat. Adanya investor ini harusnya mampu menyerap tenaga kerja lokal secara optimal dan masyarakat akan mempunyai pendapatan.

"Selain itu, investor juga diharapkan membantu masyarakat dalam berbagai program di semua sektor sehingga akan memberi dampak positif,” harapnya.

Dia mengatakan, dirinya terus mengutarakan hal ini dalam setiap rapat, bahwa PBS itu harus memberikan dampak positif bagi masyarakat dan jangan sampai ada hak-hak dari masyarakat yang malah direbut karena keberadaan para investor.

Lanjut dia, fakta di lapangan yang terjadi saat ini masih berada jauh dari apa yang diharapkan. Keberadaan investor atau PBS yang jumlahnya sekian banyak, namun memberikan dampak yang masih belum maksimal terhadap masyarakat

“Keberadaan investor ini masih belum maksimal untuk masyarakat, akses memang sudah tembus, tapi kualitas perekonomian kita masih jauh dari apa yang diharapkan,” ungkapnya.

Bambang meminta kepada seluruh sektor pemerintahan di lingkungan Kabupaten Seruyan ini, baik eksekutif, legislatif serta yudikatif sekalipun, agar bisa bersama-sama mengawasi, serta mendorong para investor untuk berkontribusi maksimal mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Memang saat ini kewenangan untuk mengawasi masalah perusahaan perkebunan dipegang provinsi, namun kita juga wajib melakukan pengawasan kepada mereka, sebab mereka berada di Seruyan,” demikian Bambang.