Polda Kalteng bantu penyelidikan kecelakaan kerja di Kapuas

id Polda Kalteng bantu penyelidikan kecelakaan kerja di Kapuas, Kalteng, kapuas

Polda Kalteng bantu penyelidikan kecelakaan kerja di Kapuas

Anggota Polres Kapuas melakukan olah tempat kejadian perkara dan memasang garis polisi di lokasi terjadinya kecelakaan kerja, Rabu (13/7/2021). ANTARA/Humas Polda Kalteng

Palangka Raya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah membantu Polres Kapuas melakukan penyelidikan terkait penyebab terjadinya kecelakaan kerja di perusahaan PT Mineral Palangka Raya Prima yang berada di Desa Lahei, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo melalui Kabid Humas Kombes Pol Kismanto Eko Saputro di Palangka Raya, Kamis, mengatakan, sementara ini sejumlah saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut sudah dimintai keterangan.

"Ya saksi-saksi awal seperti orang yang ada di lokasi kejadian serta penanggung jawab pada saat pekerjaan itu berjalan juga dilakukan pemeriksaan, bahkan nantinya bisa jadi si pemilik juga akan diperiksa," kata Eko.

Kecelakaan kerja itu menyebabkan seorang warga lokal yang merupakan pekerja setempat meninggal dunia akibat reruntuhan konstruksi corong penampung pengolahan pasir kuarsa tersebut.

Kecelakaan kerja itu juga menyebabkan beberapa warga negara asing (WNA) dari Tiongkok harus diberi pertolongan medis karena mengalami luka-luka cukup parah.

Eko menuturkan, sampai saat ini penyidik belum ada menetapkan satu orang pun sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Penyidik masih mendalami kasus ini berbekal keterangan sejumlah saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara.

"Belum ada penetapan siapa tersangka dari kejadian itu. Mengenai proses penyelidikan kejadian itu tentunya cukup memakan waktu panjang, maka dari itu kami tidak tergesa-gesa menetapkan siapa yang salah dalam hal ini," ungkapnya.

Kecelakaan kerja di perusahaan PT MPP tersebut terjadi Selasa (13/7) kemarin. Peristiwa itu mengakibatkan empat orang pekerja setempat mengalami luka, satu diantaranya yakni pekerja bernama Albar (20) warga Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas, meninggal dunia.

Baca juga: Polda Kalteng berencana menyewa hotel untuk dijadikan rumah sakit darurat

Sementara itu tiga orang warga Tiongkok yang mengalami luka-luka, sekarang sedang menjalani perawatan intensif di RS Siloam Palangka Raya. 

Peristiwa tersebut awalnya terjadi saat karyawan melakukan aktivitas seperti biasanya. Tanpa diduga corong besar penampungan pasir jatuh dan menimpa para pekerja, sehingga menyebabkan korban jiwa dalam tragedi itu.

Belum diketahui secara pasti apa penyebab robohnya bangunan corong penampungan pasir yang terbuat dari plat tersebut. Namun anggota dari Polres Kapuas juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), guna mencari tahu apa penyebab peristiwa itu terjadi.

Anggota Polres Kapuas sudah melakukan olah tempat kejadian perkara. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa potongan pipa paralon, pipa spiral, potongan besi yang terlepas dari las-lasan, satu unit kantong plastik pasir dan lima kawat las.

Baca juga: Kasus COVID-19 kategori anak-anak di Kalteng cukup tinggi