Steven dan Nadilla dinobatkan jadi Duta Genre Murung Raya

id Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Disdalduk KBP3A Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah

Steven dan Nadilla dinobatkan jadi Duta Genre Murung Raya

Kepala Disdalduk KBP3A Murung Raya Lynda Kristiane (tengah) foto bersama dengan Duta Generasi Berencana (Genre) Murung Raya. ANTARA/Supriadi

Puruk Cahu, Kalteng (ANTARA) - Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disdalduk KBP3A) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, menobatkan Steven Manuel Siburian dan Nadilla Rahmadani menjadi putra putri Duta Generasi Berencana (Genre) Murung Raya tahun 2021.

Pemilihan Duta Genre ini merupakan program kalaborasi dengan Badan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kalteng, kata Kepala Disdalduk KBP3A Murung Raya Lynda Kristiane saat acara penobatan, di Puruk Cahu, Kamis.

"Steven dan Nadilla dinobatkan sebagai Duta Genre setelah mengikuti seleksi yang dimulai sejak 17 Juli 2021 dan dinyatakan terpilih layak mengemban gelar itu," tambahnya.

Dikatakan, Duta Genre bertujuan untuk mengembangkan pemahaman, kreativitas, bakat, ketrampilan dan sportivitas dalam rangka menciptakan sumber daya manusia yang unggul," ucap Lynda.

Menurut Lynda melalui program itu diharapkan para Genre mampu menjadi remaja yg tangguh, menyongsong masa depan dengan terencana, serta mampu melewati lima transisi kehidupan remaja dengan sukses.

Baca juga: Bupati: Pergaulan remaja di Murung Raya mengkhawatirkan

"Lima transisi ini dapat diibaratkan seperti proses menuju remaja yang berkualitas. Transisi kehidupan yang pertama adalah mempraktekkan hidup sehat, salah satunya menghindari persoalan remaja yang marak terjadi saat ini. Kedua, yaitu remaja dapat menyelesaikan pendidikan/sekolah hingga lulus," tutur Lynda.

Sedangkan pada tahap ke tiga  yaitu remaja dapat mencari pekerjaan sesuai kompetensi yang dimiliki. Keempat, remaja mampu menjadi anggota masyarakat dan menjadi warga negara yang baik dan yang kelima memulai kehidupan berkeluarga, dimana remaja diharapkan mampu menikah pada usia ideal, yaitu 21 tahun pada wanita dan 25 tahun pada pria.

"Lima transisi ini bagaikan alur menuju remaja yang berkualitas, sehingga dimasa yang akan datang mereka bisa mencapai taraf hidup yang berkualitas, baik itu dari segi ekonomi maupun sosial," pungkas Lynda.

Baca juga: Bupati Murung Raya lantik 44 anggota BPD di delapan desa