Pemkab pastikan permintaan oksigen medis di Kobar mampu terpenuhi

id Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kotawaringin Barat, Kobar, Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaa

Pemkab pastikan permintaan oksigen medis di Kobar mampu terpenuhi

Posko pengisian oksigen medis di BPBD Kabupaten Kotawaringin Barat. ANTARA/HO-Pemkab Kobar

Pangkalan Bun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, memastikan bahwa sebanyak apapun permintaan akan oksigen medis di wilayah setempat masih mampu dipenuhi dipenuhi pihaknya dan harga tetap terkendali karena adanya posko pengisian ulang di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kobar.

Masyarakat yang menjalani isolasi mandiri COVID-19 maupun pasien umum yang membutuhkan oksigen medis sampai sekarang ini dapat dipenuhi dan dilayani secara baik, kata Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Kobar Geger Suwarmono di Pangkalan Bun, Selasa.

"Permintaan terhadap pengisian tabung kecil 3 meter kubik kan rata-rata per hari 90 tabung Kapasitas isi ulang oksigen medis di BPBD Kobar mampu sampai 192 tabung kecil 3 meter kubik per hari. Jadi masih banyak tersedia," tambah dia.

Dia membenarkan bahwa untuk pengisian tabung besar berkapasitas enam meter kubik, harus diinapkan terlebih dahulu di BPBD Kobar. Hal itu dikarenakan mesin pengisian yang ada di BPBD Kobar hanya berkapasitas 25 tabung per 30 jam, dan daerah lain di Provinsi Kalimantan Tengah ikut melakukan pengisian tabung berkapasitas enam meter kubik.

Geger mengatakan Bupati Kotawaringin Barat Nurhidayah sedari awal telah memerintahkan pihaknya, agar memberikan bantuan kepada daerah atau kabupaten/kota di Kalteng yang membutuhkan oksigen medis. Sebab, Pemkab Kobar telah menjalin kerjasama dengan salah satu perusahaan penyedia tabung oksigen.

"Itu yang menyebabkan untuk pengisian tabung besar tidak bisa langsung selesai. kabupaten lain kan juga ikut mengisi tabung oksigen di Kobar. Tapi untuk tabung kecil kapasitas tiga meter kubik, bisa langsung segera di isi. Jadi, kebutuhan masyarakat yang terpapar COVID-19 bisa langsung tersedia," beber dia.

Baca juga: Pemkab Kobar bantu suplai oksigen medis ke sejumlah daerah di Kalteng

Kabid di BPBD Kobar itu kembali mengingatkan bahwa untuk syarat bagi masyarakat yang ingin mendapatkan oksigen medis dari pihaknya, wajib menyertakan fotokopi KTP pasien, fotokopi KTP pengambil tabung oksigen dan surat pengantar dari puskesmas atau rumah sakit.

Dia mengatakan harga pengisian di BPBD mengacu pada aturan HET yang telah ditetapkan Bupati Kobar sejak tahun 2019. Bahkan untuk pengisian tabung oksigen ini juga telah diberikan subsidi. Di mana harga pengisian tabung kecil ukuran 1 M³ di pasaran berkisar antara Rp85 ribu sampai Rp100 ribu, di BPBD Kobar harganya Rp 75 ribu. Sedangkan untuk tabung besar ukuran 6 M³ harganya dipasaran sekitar Rp 200 ribu setelah disubsidi Rp 150 ribu.

"Pengisiannya lebih diprioritaskan pada tabung oksigen ukuran kecil demi efektifitas. Untuk layanan dibuka sekitar pukul 08.00 WIB hingga 15.30 WIB. Pengisian di luar jam tersebut masih dilayani hanya untuk kondisi emergency atau darurat,"demikian Geger.

Baca juga: Disubsidi pemkab, harga oksigen medis di Kobar jadi murah