DPRD Kotim dukung penuh optimalisasi penanganan COVID-19
Sampit (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Rinie menyatakan pihaknya mendukung penuh upaya-upaya untuk mengoptimalkan penanganan COVID-19 di daerah ini.
"Kita semua melihat bahwa jumlah penderita COVID-19 dan pasien yang meninggal terus bertambah. Ini tentu menjadi keprihatinan kita bersama. Kami di DPRD selalu berusaha mendukung upaya-upaya untuk menangani pandemi COVID-19 ini," kata Rinie di Sampit, Rabu.
Rinie menjelaskan, dukungan DPRD diwujudkan secara kelembagaan maupun masing-masing legislator setempat. Semua bahu-membahu membantu penanganan COVID-19 agar penularan virus mematikan ini bisa dihentikan.
Secara kelembagaan, dukungan DPRD diwujudkan dengan keberpihakan dalam pengalokasian anggaran untuk penanganan COVID-19. Dua tahun ini, anggaran direalokasi dan refocusing untuk penanganan COVID-19.
DPRD melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah juga sudah membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Protokol Kesehatan. Ini langkah penting karena peraturan daerah tersebut nantinya akan menjadi acuan dalam kebijakan penanganan COVID-19.
Senin (2/8) lalu, dua Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur yaitu Rudianur dan Hairis Salamad merelakan rumah jabatan mereka dijadikan rumah isolasi mandiri bagi penderita COVID-19 dari keluarga kurang mampu yang tidak mempunyai tempat memadai untuk melakukan isolasi mandiri.
Saat reses maupun kunjungan lapangan, legislator juga tidak henti-hentinya mengajak masyarakat menjalankan protokol kesehatan agar terhindar dari penularan COVID-19.
Baca juga: Bupati Kotim apresiasi perusahaan bantu vaksinasi COVID-19 untuk masyarakat
Begitu pula saat kunjungan kerja ke sejumlah perusahaan, legislator memantau untuk memastikan perusahaan menjalankan protokol kesehatan sebagai upaya perlindungan terhadap seluruh pekerja dari penularan COVID-19.
DPRD juga mendukung tindakan tegas petugas jika ada kerumunan warga di sejumlah tempat. Ini demi kepentingan bersama agar terhindar dari penularan COVID-19.
Rinie menegaskan, DPRD secara kelembagaan maupun masing-masing legislator sangat serius dalam membantu penanganan COVID-19. Ini dilakukan melalui tugas pokok dan fungsi yang dimiliki lembaga legislatif tersebut.
"Kita semua harus membantu pemerintah dalam menangani pandemi COVID-19 ini agar segera berakhir. Kegiatan ekonomi memang harus tetap berjalan, tetapi protokol kesehatan wajib dilaksanakan agar tidak memicu penularan COVID-19," demikian Rinie.
Baca juga: Komisi IV dorong Kemenhub turun mengevaluasi Tersus dan TUKS di Kotim
"Kita semua melihat bahwa jumlah penderita COVID-19 dan pasien yang meninggal terus bertambah. Ini tentu menjadi keprihatinan kita bersama. Kami di DPRD selalu berusaha mendukung upaya-upaya untuk menangani pandemi COVID-19 ini," kata Rinie di Sampit, Rabu.
Rinie menjelaskan, dukungan DPRD diwujudkan secara kelembagaan maupun masing-masing legislator setempat. Semua bahu-membahu membantu penanganan COVID-19 agar penularan virus mematikan ini bisa dihentikan.
Secara kelembagaan, dukungan DPRD diwujudkan dengan keberpihakan dalam pengalokasian anggaran untuk penanganan COVID-19. Dua tahun ini, anggaran direalokasi dan refocusing untuk penanganan COVID-19.
DPRD melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah juga sudah membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Protokol Kesehatan. Ini langkah penting karena peraturan daerah tersebut nantinya akan menjadi acuan dalam kebijakan penanganan COVID-19.
Senin (2/8) lalu, dua Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur yaitu Rudianur dan Hairis Salamad merelakan rumah jabatan mereka dijadikan rumah isolasi mandiri bagi penderita COVID-19 dari keluarga kurang mampu yang tidak mempunyai tempat memadai untuk melakukan isolasi mandiri.
Saat reses maupun kunjungan lapangan, legislator juga tidak henti-hentinya mengajak masyarakat menjalankan protokol kesehatan agar terhindar dari penularan COVID-19.
Baca juga: Bupati Kotim apresiasi perusahaan bantu vaksinasi COVID-19 untuk masyarakat
Begitu pula saat kunjungan kerja ke sejumlah perusahaan, legislator memantau untuk memastikan perusahaan menjalankan protokol kesehatan sebagai upaya perlindungan terhadap seluruh pekerja dari penularan COVID-19.
DPRD juga mendukung tindakan tegas petugas jika ada kerumunan warga di sejumlah tempat. Ini demi kepentingan bersama agar terhindar dari penularan COVID-19.
Rinie menegaskan, DPRD secara kelembagaan maupun masing-masing legislator sangat serius dalam membantu penanganan COVID-19. Ini dilakukan melalui tugas pokok dan fungsi yang dimiliki lembaga legislatif tersebut.
"Kita semua harus membantu pemerintah dalam menangani pandemi COVID-19 ini agar segera berakhir. Kegiatan ekonomi memang harus tetap berjalan, tetapi protokol kesehatan wajib dilaksanakan agar tidak memicu penularan COVID-19," demikian Rinie.
Baca juga: Komisi IV dorong Kemenhub turun mengevaluasi Tersus dan TUKS di Kotim