"Khusus difabel disiapkan ada 16 formasi sesuai ketentuan tapi pelamarnya tidak ada semua. Itu yang kosong. Juga ada formasi lain yang kosong tapi sedikit," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kotawaringin Timur, Alang Arianto di Sampit, Rabu.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar seleksi CASN dengan formasi CPNS terdiri dari tenaga teknis 184 formasi dan tenaga kesehatan 140 formasi. Formasi jabatan fungsional PPPK non guru terdiri dari tenaga kesehatan 30 formasi dan tenaga teknis enam formasi. Sedangkan formasi PPPK jabatan fungsional guru sebanyak 443 formasi.
Hasil seleksi administrasi, pelamar yang dinyatakan berhak mengikuti seleksi CASN Pemkab Kotawaringin Timur terdiri dari formasi CPNS sebanyak 2.748 orang dan formasi PPPK Non Guru sebanyak 44 orang.
Dari jumlah tersebut, ada peserta yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi setelah mengajukan sanggahan. Mereka terdiri dari 519 orang dari formasi CPNS dan 8 orang dari formasi PPK Non Guru.
Ada sekitar 600 orang peserta yang akan mengikuti seleksi dari luar daerah. Pandemi COVID-19 menjadi kendala di lapangan. Ada peserta mengikuti seleksi di UPT Palangka Raya, ada juga di Kanreg Banjarmasin dan UPT Balikpapan.
Terkait formasi untuk difabel, Alang menegaskan bahwa pemerintah daerah sudah berupaya menjalankan aturan dengan mengalokasikan formasi tersebut. Sayangnya, tidak ada satupun pelamar dari difabel sehingga formasi tersebut tidak terisi.
Baca juga: Komisi IV DPRD Kotim sebut pengawasan kepelabuhanan perlu dievaluasi
"Sebenarnya lokasi formasinya di kota. Di antaranya verifikator keuangan di kecamatan atau dinas. Khusus formasi difabel itu tetap tidak ada peminat," ujar Alang.
Terkait jadwal pelaksanaan tes, Alang mengatakan pihaknya masih menunggu arahan Badan Kepegawaian Negara. Saat ini persiapan terus dilakukan sambil menunggu kepastian jadwal pelaksanaan tes.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, tes dengan sistem "computer assisted test" (CAT) akan dilaksanakan di Balai Pendidikan dan Pelatihan BKPSDM Kotawaringin Timur yang berlokasi di belakang Stadion 29 November Sampit.
"Cek alat oleh tim BKN regional juga sudah dilakukan. Artinya kita tetap bisa melaksanakan di Balai Diklat kita. Nanti tanggal pelaksanaannya menunggu keputusan dari pusat," demikian Alang Arianto.
Baca juga: Pertamina ajak masyarakat Kotim tukar tabung gas 5,5 kg
Baca juga: 562 narapidana Lapas Sampit terima remisi