Presiden Jokowi tak pernah pusing dengan kritik

id Moeldoko,Kepala Staf Kepresidenan,KSP,Presiden jokowi,Presiden Jokowi tak pernah pusing dengan kritik

Presiden Jokowi tak pernah pusing dengan kritik

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi penanganan COVID-19 di Pusekesmas Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (10/8/2021). ANTARA/HO-KSP/am.

Jakarta (ANTARA) - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan Presiden Joko Widodo tidak pernah pusing dengan kritik, namun kritik sebaiknya disampaikan dengan cara yang beradab.

"Presiden sangat terbuka, tidak pernah pusing dengan kritik, tapi beliau selalu sisipkan sebuah kalimat indah. Kita orang timur memiliki adat, jadi kalau mengkritik sesuatu ya beradab," kata Moeldoko kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Moeldoko mengatakan pemerintah mempersilakan penyampaian kritik, namun tetap dengan cara yang mengusung tata krama sesuai budaya timur.

"Tata krama ukuran-ukuran budaya kita itu supaya dikedepankan, bukan hanya selalu berbicara antikritik, tetapi cobalah lihat cara-cara mengkritiknya," ucap dia.

Ia juga menyebut banyak pihak yang menyamakan kritik dengan fitnah, padahal dua hal tersebut sangat berbeda. Selain itu, ia juga menyayangkan jika terdapat banyak pihak yang memprovokasi situasi jika terdapat kritik yang disampaikan ke pemerintah.

"Banyak tokoh-tokoh kita yang tidak memberikan pendidikan terhadap mereka-mereka itu (pemberi kritik), justru terlibat di dalamnya untuk memperkeruh situasi, janganlah seperti itu," ujarnya.

Mantan Panglima TNI itu mengingatkan bahwa Presiden Joko Widodo merupakan orang tua yang perlu dihormati.

"Jangan sembarangan berbicara, jangan sembarangan menyampaikan sesuatu dalam bentuk kalimat atau dalam bentuk gambar, dan saya sering mengatakan jangan setelah itu minta maaf. Ini apa ini bangsa ini, berbuat sesuatu habis itu (setelah) adakan tindakan, minta maaf. Ini sungguh sangat tidak baik," tuturnya.

Ia juga mengatakan jangan langsung menuding polisi bersikap represif, jika kepolisian melakukan tindakan terhadap pihak-pihak yang diduga menyebarkan fitnah atau berbuat keonaran.

"Kalau ada yang dipanggil polisi jangan terus dimaknai tindakan. Bisa saja dibina dan seterusnya, agar tidak melakukan hal-hal tidak baik, kan seperti itu jadi jangan terus dijustifikasi represif dan seterusnya. ini kadang kita hanya memahami kulitnya, tidak memahami dalamnya," ujar Kepala Staf Kepresidenan.