Legislator tanggapi positif tumbuhnya pasar tradisional di Kotim

id Legislator tanggapi positif tumbuhnya pasar tradisional di Kotim, Kalteng, DPRD Kotim, Parimus, Sampit, Kotim, Kotawaringin Timur

Legislator tanggapi positif tumbuhnya pasar tradisional di Kotim

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Parimus. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, Parimus menanggapi positif tumbuhnya pasar tradisional di daerah ini karena dinilai memberi andil dalam menggerakkan perekonomian masyarakat.

"Semakin banyak pasar tradisional muncul maka semakin baik. Tapi yang harus diingat adalah pengaturan lokasi atau zona agar tidak berdampak kurang baik antara satu dengan yang lain," kata Parimus di Sampit, Rabu.

Senin (23/8) lalu mulai beroperasi sebuah pasar tradisional di Jalan Tjilik Riwut Kecamatan Baamang. Ini merupakan pasar tradisional kedua yang dikelola swasta di kecamatan itu karena sebelumnya berdiri Pasar Al Kamal yang berlokasi di Jalan Hasan Mansur.

Tumbuhnya pasar tradisional, terlebih saat lesunya ekonomi di tengah pandemi COVID-19, ini dinilai menjadi perkembangan yang positif. Pasar tradisional menjadi wadah kegiatan ekonomi kerakyatan.

Keberadaan pasar tradisional perlu mendapat dukungan semua pihak agar bisa tetap eksis. Pedagang di pasar tradisional terus berupaya agar bisa bertahan di tengah gempuran pasar modern.

Pemerintah perlu turun tangan membantu dan mendorong agar pasar tradisional bisa tetap eksis. Banyak pedagang dan profesi ikutannya yang bergantung pada aktivitas pasar tradisional.

Baca juga: Legislator Kotim dorong ketegasan aparat tertibkan peredaran minuman keras ilegal

Pasar tradisional menjadi wadah bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk memasarkan produk mereka. Pasar tradisional juga menjadi tempat tumbuhnya usaha-usaha baru masyarakat.

"Pemerintah daerah justru harus mendukung penguatan keberadaan pasar tradisional dan agar ekonomi masyarakat terus tumbuh. Tentu tetap harus dilakukan pembinaan," tambah Parimus.

Parimus kembali mengingatkan pentingnya pengaturan terhadap pasar modern seperti mal, swalayan dan ritel. Tujuannya agar keberadaan pasar modern tidak sampai membuat pasar tradisional menjadi mati karena itu akan merugikan masyarakat.

Geliat ekonomi di pasar tradisional dinilai menjadi pertanda baik pemulihan ekonomi di tengah pandemi COVID-19. Parimus berharap perekonomian masyarakat terus tumbuh dengan menyesuaikan diri pada situasi normal baru di tengah pandemi ini.

Baca juga: Pemkab Kotim gandeng swasta kelola sampah