Sampit (ANTARA) - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Muhammad Abadi menilai perlu ada pengawasan terhadap kepatutan perusahaan besar swasta dalam memberdayakan pekerja lokal.
"Kalau perlu dilakukan audit untuk mengetahui apakah setiap perusahaan sudah mematuhi aturan dalam memprioritaskan perekrutan tenaga kerja lokal. Ini merupakan upaya kita memastikan perusahaan merealisasikan komitmen mereka untuk membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat dengan menjadikan mereka tenaga kerja," kata Abadi di Sampit, Senin.
DPRD telah mengeluarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 3 tahun 2016 tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal. Ini bentuk keseriusan DPRD dan pemerintah kabupaten dalam upaya memastikan agar pekerja lokal menjadi prioritas bagi setiap perusahaan.
Setiap perusahaan yang beroperasi di Kotawaringin Timur harus mengetahui dan menjalankan peraturan ini. Perusahaan diharapkan mempunyai pemahaman yang sama bahwa ini merupakan upaya bersama dalam memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah ini.
Saat ini ada sekitar 58 perusahaan besar perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kotawaringin Timur. Selain itu ada pula perusahaan pertambangan, perkayuan, sektor jasa, hiburan dan lainnya.
Jika semua perusahaan memprioritaskan tenaga kerja lokal, maka banyak masalah yang bisa diatasi seperti pengangguran, kemiskinan dan lainnya.
DPRD mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang telah memberi kesempatan karir bagi pekerja lokal hingga mampu menduduki jabatan-jabatan strategis di perusahaan.
Baca juga: KNPI Kotim turun bantu korban banjir di Mentaya Hulu
Berdasarkan Pasal 26 ayat 1 peraturan daerah tersebut ditegaskan bahwa demi tercipta dan serapan tenaga kerja lokal, perusahaan harus memperkerjakan minimal 50 persen pekerja lokal dari jumlah tenaga kerja yang dimiliki.
Semua pihak pemberi kerja juga diwajibkan untuk memberikan jaminan kesehatan, kecelakaan kerja serta jaminan kematian. Hal itu sesuai Pasal 20 ayat 2 huruf (a).
DPRD berharap jika masyarakat bekerja dan mendapatkan posisi yang strategis di perusahaan maka mereka bisa hidup lebih sejahtera. Untuk itu perusahaan diharapkan memberikan kesempatan bagi pekerja lokal untuk menduduki jabatan-jabatan strategis di perusahaan.
"Wajar saja mereka harus sejahtera karena hutan tempat mereka berusaha dan kebun-kebun karet, rotan serta buah-buahan mereka kini sudah berubah menjadi hamparan perkebunan kelapa sawit. Perusahaan sawit harus bisa membuktikan keberpihakan mereka terhadap masyarakat lokal," demikian Abadi.
Baca juga: DPRD Kotim prihatin Perda Pengawasan Minuman Beralkohol tidak dijalankan
Berita Terkait
18 murid SMPN 1 Sampit wakili lomba peneliti belia tingkat nasional
Selasa, 3 Desember 2024 22:05 Wib
Disdamkarmat Kotim sebut mayoritas kebakaran disebabkan korsleting listrik
Selasa, 3 Desember 2024 21:36 Wib
Bupati Kotim pertimbangkan tambah ekskavator amfibi
Selasa, 3 Desember 2024 18:48 Wib
BPBD Kotim minta masyarakat tetap waspada meski banjir mulai surut
Senin, 2 Desember 2024 21:36 Wib
Komitmen perangi narkoba, puluhan pegawai Kesbangpol dan BNK Kotim tes urine
Senin, 2 Desember 2024 21:26 Wib
Kotim gelar simulasi pemadaman kebakaran tingkatkan kesiapsiagaan personel
Senin, 2 Desember 2024 21:03 Wib
KPU Kotim pastikan PSU tidak ganggu tahapan Pilkada
Senin, 2 Desember 2024 16:56 Wib
Disdik Kotim berharap guru tetap semangat hadapi perubahan zaman
Senin, 2 Desember 2024 16:28 Wib