Palangka Raya (ANTARA) - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah meminta masyarakat agar tidak perlu mengkhawatirkan adanya perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di kota setempat.
"Masyarakat tidak perlu khawatir adanya perpanjangan PPKM, karena kebijakan ini untuk kebaikan kita bersama," kata Sigit di Palangka Raya, Rabu.
Dia menjelaskan, saat ini masyarakat diminta harus memperketat protokol kesehatan saat berada di luar rumah, karena dengan membiasakan hal tersebut dapat mencegah penuluran COVID-19.
Efek dari PPKM tentunya juga sangat baik, yakni angka penyebaran COVID-19 dapat ditekan dan tidak parah seperti beberapa waktu lalu.
"PPKM di Palangka Raya diperpanjang sampai 20 September 2021, perpanjangan PPKM ditetapkan Menteri Dalam Negeri melalui instruksi nomor 40 tahun 2021. Mari kita ikuti demi kebaikan daerah dan masyarakat setempat," ucapnya.
Baca juga: Lagi-lagi, PPKM di Palangka Raya perpanjang hingga 20 September 2021
Orang nomor satu di lingkup DPRD Kota Palangka Raya tersebut menegaskan, dengan adanya PPKM batasan kegiatan masyarakat tidak jauh berbeda dengan aturan yang sebelumnya.
Masyarakat tetap harus menjalankan prokes serta ketat dalam setiap aktivitas, misalnya pelaksanaan sektor non esensial diberlakukan 25 persen maupun maksimal staf bekerja dari kantor atau 'work from office' dengan prokes secara ketat.
"Namun apabila ada ditemukan klaster penyebaran COVID-19, maka sektor yang bersangkutan akan ditutup selama lima hari," bebernya.
Sigit yang juga menjabat Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Kalteng juga menjelaskan, pelaksanaan sektor esensial dapat berjalan 50 persen, seperti keuangan dan perbankan yang hanya meliputi asuransi, bank, pegadaian, dana pensiun dan lembaga pembiayaan yang berorientasi pada pelayanan fisik dengan pelanggan.
"PPKM di Palangka Raya agak berbeda, karena pemkot setempat memberi kelonggaran terhadap tempat wisata untuk beroperasi di tengah pandemi, tetapi wajib menerapkan aturan dan ketentuan yang berlaku," tandasnya.
Baca juga: Menkominfo apresiasi dukungan masyarakat selama pelaksanaan PPKM
Baca juga: PPKM di Palangka Raya kembali lanjut 7-20 September 2021
Berita Terkait
Pemkot Palangka Raya tingkatkan pembinaan wujudkan UMKM 'naik kelas'
Jumat, 3 Mei 2024 19:41 Wib
Polda Kalteng tangkap 13 orang terkait penjarahan buah sawit di Kobar
Jumat, 3 Mei 2024 18:55 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Barito Utara bagikan sembako di Hari Buruh
Jumat, 3 Mei 2024 17:48 Wib
Legislator sebut media massa berperan penting sukseskan pilkada
Jumat, 3 Mei 2024 17:26 Wib
Personel Propam awasi pelayanan publik di Polresta Palangka Raya
Jumat, 3 Mei 2024 17:24 Wib
Anggota DPR apresiasi program beasiswa Pemprov Kalteng
Jumat, 3 Mei 2024 16:02 Wib
KONI Kalteng siapkan pelatprov jelang PON XXI Aceh-Sumut
Kamis, 2 Mei 2024 19:59 Wib
Fisipol UMPR perkuat kolaborasi dengan alumni
Kamis, 2 Mei 2024 19:31 Wib