Kasus konfirmasi COVID-19 di Bartim mulai melandai

id Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Dwi Aryanto, Ketua Bidang Komunikasi Publik Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Barito Timur, Barito Timur

Kasus konfirmasi COVID-19 di Bartim mulai melandai

Ketua Bidang Komunikasi Publik Satgas Penanganan COVID-19 sekaligus Kepala Diskominfosantik Kabupaten Barito Timur, Dwi Aryanto. ANTARA/HO-Diskominfosantik Barito Timur

Tamiang Layang (ANTARA) - Ketua Bidang Komunikasi Publik Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Dwi Aryanto menyatakan bahwa kasus konfirmasi COVID-19 dalam sepekan terakhir mulai melandai dibandingkan sebelum-sebelumnya.

Informasi yang disampaikan Bidang Penanganan sekalipun terjadi penambahan kasus namun tidak signifikan, kata Dwi Aryanto di Tamiang Layang, Rabu.

"Dari data itu bisa dilihat sepekan terakhir, kasus konfirmasi COVID-19 di kabupaten ini melandai," tambahnya.

Berdasarkan data kasus harian COVID-19 yang dirilis pada Selasa (14/9) hingga pukul 12.00 WIB menyebutkan secara kumulatif terdapat kasus konfirmasi COVID-19 sebanyak 2.027 orang dengan rincian sembuh 1.943 orang, masih dalam perawatan 39 orang, meninggal 45 orang, probable dan suspek nihil.

Dwi mengatakan dapat dilihat bahwa ada delapan kecamatan zona kuning yakni Kecamatan Dusun Tengah, Pematang Karau, Raren Batuah, Paku, Awang, Karusen Janang, Paju Epat dan Patangkep Tutui.

"Satu kecamatan zona merah yakni Kecamatan Dusun Timur. Sedangkan Kecamatan Benua Lima merupakan wilayah zona oranye," beber dia.

Meski begitu, dirinya tetap warga diminta waspada dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan walaupun kasus COVID-19 di Kabupaten Barito Timur melandai. Protokol kesehatan dimaksud yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Aparatur Sipil Negara juga diharapkan menjadi pelopor dan tauladan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan, penerapannya di mana saja berada seperti di rumah ketika ada tamu datang, di tempat kerja, pasar, rumah ibadah, tempat publik hingga tempat pelayanan umum.

Baca juga: Forum Komunikasi Bartim bahas upaya perluasan data peserta JKN-KIS

Perusahaan pertambangan dan perkebunan yang berada di wilayah kabupaten Barito Timur juga diminta menerapkan protokol kesehatan kepada setiap karyawannya untuk turut serta menekan dan mengendalikan COVID-19.

"Pemkab terus berupaya mensosialisasikan pencegahan, pengendalian hingga penegakan aturan untuk menekan penyebaran COVID-19," kata Dwi.

Salah satu diantara beberapa peranan tugas yang dilaksanakan diantaranya pengawasan terhadap kegiatan di masyarakat yang berpotensi menjadi tempat penularan baru COVID-19, seperti kegiatan hajatan, perkawinan, kematian dan aktivitas lainnya yang mengumpulkan banyak orang.

"Sangat diharapkan dukungan dan komitmen seluruh elemen masyarakat dalam menanggulangi, menekan dan mengendalikan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Barito Timur, dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan," kata Dwi Aryanto.

Baca juga: Pemkab Bartim persiapkan Desa Telang Baru sebagai penyangga eknomi khusus IKN

Baca juga: Pelaku usaha mikro di Bartim perlu berinovasi di masa pandemi COVID-19