Jakarta (ANTARA) - Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi, Fadjroel Rachman, menekankan Presiden Joko Widodo menolak wacana jabatan presiden tiga periode maupun perpanjangan masa jabatan presiden selama tiga tahun hingga 2027.
"Dalam sikap politik, sekali lagi ini sikap politik Presiden Joko Widodo, menolak. Jadi kalau ingin mengatakan, tidak, tidak, tidak terhadap wacana tiga periode dan juga tidak, tidak, tidak terhadap masa perpanjangan jabatan presiden," ujar Fadjroel Rachman di Jakarta, Selasa, saat menjawab pertanyaan wartawan tentang wacana jabatan presiden tiga periode dan perpanjangan masa jabatan presiden tiga tahun yang belakangan mengemuka. .
Ia mengatakan meskipun Jokowi menolak kedua wacana itu namun perdebatan wacana tersebut di publik tidak mungkin dihentikan, karena hal itu merupakan ciri negara demokrasi dan dilindungi konstitusi pada pasal 28 UUD 1945.
"Jadi kita tidak boleh hentikan itu, termasuk kita tidak boleh mencampuri urusan dari MPR, karena pasal 3 (UUD 1945) mengatakan adalah wewenang mereka untuk mengubah menetapkan UUD kan, termasuk pasal 37 (UUD 1945) terkait wewenang MPR," jelasnya.
Ia menekankan bahwa Jokowi ingin mengatakan, apa yang menjadi hak konstitusional warga negara wajib dilindungi dan dipromosikan pemerintah, dan apa yang menjadi wewenang dari lembaga-lembaga tinggi negara, harus dihormati.
Berita Terkait
Jokowi: Sinkronisasi pusat-daerah kunci kesuksesan pembangunan
Senin, 6 Mei 2024 14:03 Wib
Jokowi bersepeda di kawasan Sudirman-Thamrin Jakarta
Minggu, 5 Mei 2024 12:35 Wib
Jokowi optimistis Timnas Indonesia menang lawan Guinea
Sabtu, 4 Mei 2024 7:19 Wib
Presiden teken UU Desa dan masa jabatan kades jadi delapan tahun
Jumat, 3 Mei 2024 7:19 Wib
Jokowi pilih saksikan laga Indonesia vs Irak di kamar
Kamis, 2 Mei 2024 13:31 Wib
Jokowi bagikan pengalaman makan mi pedas "viral" dalam media sosial
Rabu, 1 Mei 2024 18:26 Wib
Jokowi terima kunjungan bos Microsoft besok pagi
Senin, 29 April 2024 14:26 Wib
Jokowi akan menerima kunjungan bos Microsoft besok pagi
Senin, 29 April 2024 11:21 Wib