Teras: Konsistensi dan kematangan nalar Sabam Sirait luar biasa

id Senator asal Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, Kalimantan Tengah, Teras Narang, DPD RI, Anggota DPD RI, Kalteng, Sabam Sirait

Teras: Konsistensi dan kematangan nalar Sabam Sirait luar biasa

Anggota DPD RI Agustin Teras Narang menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Sabam Sirait. ANTARA/HO-Tim Teras Narang

Palangka Raya (ANTARA) - Senator asal Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang mengaku sangat berduka dan merasa kehilangan, atas meninggalnya Anggota DPD RI sekaligus salah seorang pendiri serta senior di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Sabam Sirait.

"Saya mengenal bang Sabam Sirait cukup lama. Saya sangat menghormati dan menghargai sepak terjang beliau, baik di pergaulan maupun bidang sosial politik," kata Teras saat dihubungi dari Palangka Raya, Kamis.

Menurut Gubernur Kalteng periode 2005-2010 dan 2010-2015 itu, Sabam Sirait memiliki karakter yang kuat, konsisten, kekritisan, dan kematangan nalar sangat luar biasa. Bahkan, keras dan konsisten dalam berargumentasi.

Teras bercerita, pada saat dirinya bertemu dengan Sabam Sirait, baik secara resmi maupun tidak resmi, selalu dipanggil 'si teras'. Senyum penerima penghargaan Bintang Mahaputra Utama itu juga selalu terlihat, baik dikala bicara keras dan lantang, maupun dalam pertemuan informal.

"Beliau (Sabam Sirait) terlihat keras dalam prinsip, tetapi senyatanya adalah 'Senior' yang mempunyai perhatian yang luar biasa kepada junior-juniornya," ucapnya.

Baca juga: Teras: 463 wilayah di Kalteng tanpa sinyal bakal disampaikan ke pusat

Anggota DPD RI ini menerima informasi meninggalnya Sabam Sirait (Ompung Marsahala Doli) di Usia 85 tahun, Rabu 29 September 2021 pukul 22.37 WIB di RS Siloam Karawaci.

"Saya mengucapkan duka yang mendalam. Semoga amal baik yang dilakukan beliau (Sabam Sirait) selama hidupnya, diterima oleh Tuhan Yang Maha Esa," demikian Teras.

Sabam Sirait merupakan Anggota DPR Gotong Royong (DPR-GR)  periode 1967-1973, Anggota DPR RI periode 1973-1982, Anggota Dewan Pertimbangan Agung Republik Indonesia (DPA-RI) periode 1983-1993, Anggota DPR RI periode 1992-2009, dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), periode 2019-sekarang.

Baca juga: Teras: Gotong royong mampu tekan ketimpangan akses pendidikan

Baca juga: Teras kembali sarankan pada MPR komitmen Pancasila masuk sumpah Presiden-Wakil Presiden

Baca juga: Teras: Dasar amandemen UUD 45 harus kepentingan rakyat dan kebangsaan