DPRD Kapuas sambut Tim Percepatan Pemekaran DOB Kotabaru

id DPRD Kapuas sambut Tim Percepatan Pemekaran DOB Kotabaru, Kalteng, kapuas

DPRD Kapuas sambut Tim Percepatan Pemekaran DOB Kotabaru

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Bardiansyah (kanan) menyerahkan cenderamata kepada Ketua Tim Percepatan Pemekaran DOB Kotabaru, Rabiansyah, disela kunjungan kerja, Selasa (5/10/2021). ANTARA/HO-Setwan Kapuas

Kuala Kapuas (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah menerima kunjungan kerja Tim Percepatan Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa.

"Kami menyambut baik kunjungan kerja rombongan dari DPRD Kotabaru ini untuk berbagi informasi,” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Bardiansah, usai menyabut rombongan.

Pihaknya sangat menyambut baik kedatangan rombongan Tim Percepatan Pemekaran DOB Kotabaru ke DPRD kabupaten setempat, sehingga bisa bertukar informasi dan referensi serta membahas terkait pemekaran DOB tersebut.

Kunjungan rombongan saat itu, lanjut politisi dari Partai NasDem ini, dipimpin Ketua Tim Percepatan Pemekaran DOB Kotabaru, Rabiansyah yang merupakan Sekretaris Komisi I DPRD Kotabaru, yang didampingi sejumlah anggota Tim Percepatan Pemekaran DOB Kotabaru.

Sementara itu, Ketua Tim Percepatan Pemekaran DOB Kotabaru, Rabiansyah mengatakan, dipilihnya Kabupaten Kapuas sebagai tempat kunjungan kerja mereka karena kabupaten yang berjulukan Tingang Menteng Panunjung Tarung ini juga tengah mengusulkan pemekaran kabupaten, yakni yang diberi nama Kabupaten Kapuas Ngaju.

"Kami ke sini (Kabupaten Kapuas), untuk mendalami terkait kelengkapan administrasi teknis dan lain sebagainya. Alhamdulillah, kami banyak menggali dan informasi tambahan," kata Rabiansyah.

Baca juga: Legislator Kapuas minta Diskominfo kawal pembangunan 62 menara telekomunikasi

Kabupaten Kotabaru yang terdiri dari 23 kecamatan ingin dimekarkan lagi menjadi satu kabupaten yang diberi nama Kabupaten Tanah Kambatang Lima, yang terdiri dari 12 kecamatan dan 129 desa. Usulan pemekaran tersebut berdasarkan aspirasi masyarakat.

"Kelengkapan administrasi, alhamdulillah sudah dapat persetujuan dari DPRD maupun persetujuan dari bupati," katanya.

Untuk langkah selanjutnya, pihaknya akan mengajukan kajian teknis untuk mengetahui apakah memang layak atau tidak menjadi sebuah kabupaten di Kabupaten Kotabaru.

"Kami berterima kasih sudah menyambut baik kedatangan kami ke DPRD Kabupaten Kapuas, selain itu untuk meningkatkan tali silaturahmi," demikian Rabiansyah.

Baca juga: Legislator Kapuas ingatkan jangan abai meskipun kasus COVID-19 melandai