Jakarta (ANTARA) - Rapper asal Amerika Serikat Tyga ditangkap polisi karena melakukan kekerasan terhadap mantan kekasihnya.
Mengutip USA Today, Rabu, rapper berusia 31 tahun yang bernama asli Michael Stevenson itu menyerahkan diri ke kantor polisi Hollywood Departemen Kepolisian Los Angeles pada Selasa (12/10) pagi.
Menurut pernyataan dari akun media sosial LAPD, pelantun "Taste" itu didakwa karena melakukan tindak kekerasan terhadap mantan kekasihnya. Namun, Tyga telah dibebaskan setelah memposting obligasi senilai 50 ribu dolar AS (Rp711 juta).
Penangkapan tersebut terjadi satu hari setelah mantan kekasih Tyga, Camaryn Swanson membagikan foto-foto dugaan pelecehan dan kekerasan ke Instagram Story-nya. Camaryn pun menuliskan pada Senin (11/10) bahwa dia diserang secara fisik. Namun dalam unggahan tersebut, dia tidak menyebutkan nama pelaku secara spesifik.
"Saya telah dilecehkan secara emosional, mental dan fisik dan saya tidak menyembunyikannya lagi. Saya sangat malu dan malu harus melakukan ini, tetapi saya harus membela diri saya sendiri," tulis Camaryn dalam unggahan tersebut.
Tyga dan Camaryn diketahui telah menjalin hubungan sejak bulan Februari lalu. Namun setelah kejadian tersebut, keduanya pun menghapus foto-foto kebersamaan mereka di Instagram.
Berita Terkait
Ini alasan Snoop Dogg tunda konser musim panas
Minggu, 4 Juni 2023 9:28 Wib
Rapper Tekashi 6ix9ine dipukuli sekelompok pria di kamar mandi
Kamis, 23 Maret 2023 8:44 Wib
Kanye West bakal ditolak masuk Australia
Rabu, 25 Januari 2023 13:15 Wib
Ini penjelasan Bad Bunny soal insiden lempar ponsel penggemar ke air
Rabu, 4 Januari 2023 17:08 Wib
Rapper Gangsta Boo meninggal dunia di usia 43 tahun
Senin, 2 Januari 2023 15:45 Wib
Rapper Mino luncurkan video klip untuk film 'Seoul Vibe'
Kamis, 1 September 2022 13:40 Wib
Drake luncurkan album terbaru bertajuk 'Honestly, Nevermind'
Senin, 20 Juni 2022 12:17 Wib
Rihanna dan A$AP Rocky resmi jadi orangtua
Jumat, 20 Mei 2022 13:06 Wib