Kemenkumham Kalteng berkomitmen jaga integritas dan wujudkan WBK

id Kakanwil Kemenkumham Kalteng, Ilham Djaya, Kemenkumham Kalteng, Kemenkumham Kalimantan Tengah, Kalteng, Kalimantan Tengah

Kemenkumham Kalteng berkomitmen jaga integritas dan wujudkan WBK

Kakanwil Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya (depan) bersama jajaran saat mengikuti arahan Sekretaris Jenderal dan Inspektur Jenderal Kemenkumham RI secara virtual di Palangka Raya, Rabu (13/10/2021). ANTARA/HO-Kemenkumham Kalteng.

Palangka Raya (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk selalu menjaga integritas, profesionalitas guna mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada 2021.

Kakanwil Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya di Palangka Raya, Rabu, mengatakan dengan semangat kerja Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif (PASTI) pihaknya berkomitmen siap mewujudkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Seluruh jajaran Kemenkumham Kalteng, lanjut dia, juga akan selalu mengedepankan integritas, profesionalitas dan tanggung jawab moral dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

"Jadi mampu meningkatkan citra positif Kementerian Hukum dan HAM RI terutama di wilayah kerja Kalimantan Tengah," kata Ilham usai mengikuti arahan Sekretaris Jenderal dan Inspektur Jenderal Kemenkumham RI secara virtual.

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Andap Budhi Revianto dalam acara itu memberikan apresiasi atas kinerja dan prestasi kerja seluruh jajaran Kemenkumham.

Andap mengingatkan bahwa seluruh jajaran harus mampu mempertanggungjawabkan amanah tugas dan kepercayaan yang telah diberikan. Dalam pencapaian kinerja, seluruh satuan kerja diharapkan melakukan tugas dan fungsi sesuai dengan Orta Kemenkumham. Tugas yang perlu dilakukan adalah melaksanakan reformasi birokrasi terutama komitmen dalam pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM serta melakukan pemetaan Maturitas SPIP dan Manajemen Resiko.

Dia menambahkan memasuki era 4.0 saat ini, menjalankan tugas sangat mengutamakan kecepatan dan membutuhkan perubahan mindset yang dijabarkan dengan implementasi di lapangan.

"Berpikir outofthebox dan membentuk diri menjadi SDM yang unggul, tangguh dan adaptif sehingga mampu berinovasi dan kreatif. Jangan pernah berhenti berinovasi, jangan berlindung dibawah regulasi, manfaatkan teknologi dan jangan cepat merasa puas," katanya.

Sementara itu Inspektur Jenderal Kemenkumham RI Razilu memberikan penguatan terkait pelaksanaan reformasi birokrasi di Kementerian Hukum dan HAM serta opini media terhadap Kemenkumham.

Indeks reformasi birokrasi mengalami peningkatan secara konsisten sejak tahun 2015-2020 ini menunjukkan adanya perbaikan dalam tata kelola Kemenkumham.

Hal tersebut dibarengi juga dengan meningkatnya nilai SAKIP Kemenkumham sejak 2018-2020, hal ini menunjukkan bahwa adanya perbaikan dalam pengelolaan manajemen kinerja Kemenkumham mulai dari perencanaan, pengukuran kinerja, pelaksanaan hingga evaluasi kinerja.

Baca juga: Kantor Imigrasi Sampit dukung akselerasi Indonesia sehat dan pemulihan ekonomi

Pada tahun ini Kemenkumham telah mengusulkan 477 satuan kerja kepada KemenPAN RB selaku Tim Penilai Nasional dalam pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM, dengan IPK Kemenkumham sebesar 3,78 yang berada diatas rata-rata K/L yaitu 3,57 serta IPP Kemenkumham sebesar 3,7 dari skala 0-4.

Kantor Wilayah diminta untuk senantiasa melakukan fungsi pengawasan guna menekan seminimal mungkin penyimpangan yang dilakukan oleh jajarannya.

"Selain itu juga melakukan pengawasan terhadap pemberitaan negatif. Pemberitaan viral yang negatif harus selalu diawasi, baik untuk dilakukan klarifikasi atas kebenarannya ataupun untuk menangkal atau membendung pemberitaan tersebut. Kemudian juga tingkatkan Kerjasama dengan media," katanya.

Razilu menambahkan jajaran pegawai Kemenkumham selalu menjaga kinerja tinggi bermartabat yang ditandai dengan capaian kinerja melampaui target dan berkelanjutan dengan zero penyimpangan, penyalahgunaan kewenangan dan pangaduan.

"memiliki sifat terpuji, cinta dan malu, sebab kehampaan tiga sifat ini hanya akan membuat kita menjadi benalu, parasit dan virus organisasi," katanya.

Baca juga: Kemenkumham sukseskan akselerasi Indonesia sehat dan pemulihan ekonomi

Baca juga: Kemenkumham Kalteng perkuat pemahaman perlindungan HAM pekerja perkebunan