Pulang Pisau (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau Nunu Andriani Pratowo mengisyaratkan pembelajaran tatap muka di kabupaten setempat akan kembali dilaksanakan dalam waktu dekat.
“Belum diberlakukan pembelajaran tatap muka ini karena sebelumnya adanya isu-isu, baik terkait dengan protokol kesehatan dan masalah vaksinasi,” kata Nunu di Pulang Pisau, Senin.
Dikatakan Nunu, Dinas Pendidikan setempat hanya mempersiapkan dalam proses pembelajarannya. Terkait dengan teknis dan merekomendasikan untuk bisa diberlakukannya pembelajaran tatap muka adalah Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 kabupaten setempat. Namun, persiapan terus dimatangkan dan selanjutnya dilaporkan kepada pimpinan daerah.
“Mudah-mudahan dalam minggu depan pembelajaran tatap muka ini sudah bisa diberlakukan,” harap Nunu.
Untuk kesiapan sekolah dalam melaksanakan protokol kesehatan, papar Nunu, hampir semua sekolah sudah diverifikasi. Secara keseluruhan hasilnya cukup memadai, baik dari segi peralatan dan kesiapan sarana protokol kesehatan.
Baca juga: Bupati Pulpis ingatkan penyerapan anggaran hanya tersisa dua bulan
Verifikasi yang dilakukan oleh tim dari Satgas Penanganan COVID-19 dengan mengambil sampel atau contoh sekolah untuk memastikan protokol kesehatan dilaksanakan secara ketat oleh sekolah. Namun, kata Nunu, dalam uji coba sebelumnya ada beberapa sekolah yang mengeluhkan terkait dengan peserta didik yang datang tidak sesuai dengan sesi yang telah dibagi oleh sekolah.
Hal ini terus dievaluasi oleh sekolah dan Dinas Pendidikan setempat. Turunnya status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ke level 2 serta melandainya pasien positif juga membuat ada sedikit rasa nyaman tanpa mengurangi kewaspadaan.
Terkait dengan jumlah peserta didik yang telah mendapatkan suntikan vaksinasi COVID-19, Nunu menerangkan sudah ada 50 persen sekolah yang bekerjasama dengan Puskesmas.
Suntikan vaksinasi ini diberikan kepada peserta didik di tingkat SMP, sedangkan untuk tingkat SD tidak mendapatkan karena belum cukup usia untuk vaksinasi yang mengharuskan usia 12 tahun.
Baca juga: Wagub Kalteng serahkan sertifikat PTSL Food Estate kepada masyarakat
Berita Terkait
Pemkab Pulang Pisau apresiasi peran guru cetak generasi berkualitas
Jumat, 3 Mei 2024 20:09 Wib
Dermaga pasar Bahaur masih menjadi penopang perputaran ekonomi masyarakat
Rabu, 1 Mei 2024 7:30 Wib
Kesbangpol Pulpis minta warga terlibat aktif ciptakan suasana damai jelang Pilkada 2024
Selasa, 30 April 2024 18:33 Wib
Pemkab Pulpis laksanakan lima kebijakan pusat dalam melindungi perempuan
Selasa, 30 April 2024 16:12 Wib
Pudjirustaty didampingi Teras Narang mendaftar ke PDIP jadi bacabup Pulpis
Senin, 29 April 2024 14:47 Wib
Edy Purwanto ditunjuk pimpin Dinas Ketahanan Pangan Pulang Pisau
Jumat, 26 April 2024 11:07 Wib
Seorang perempuan meninggal usai kecelakaan di Trans Kalimantan Pulang Pisau
Rabu, 24 April 2024 15:50 Wib
Dinas PUPR Pulang Pisau fokuskan penanganan oprit jembatan Djanias Djangkan
Selasa, 23 April 2024 20:36 Wib