DPRD Barsel soroti keterlambatan penyampaian KUA-PPAS

id DPRD Barsel soroti keterlambatan penyampaian KUA-PPAS, Kalteng, barsel, barito selatan

DPRD Barsel soroti keterlambatan penyampaian KUA-PPAS

Ketua DPRD Barito Selatan, HM Farid Yusran diwawancarai usai memimpin pembahasan KUA PPAS, diruang VIP DPRD setempat, di Buntok, Senin (18/10/2021). ANTARA/Bayu Ilmiawan

Buntok (ANTARA) - Ketua DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah Farid Yusran mengatakan, rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022 yang disampaikan pemerintah kabupaten setempat dinilai terlambat.

"Seharusnya sudah disampaikan pada bulan Juni dan paling lambat minggu kedua bulan Juli yang lalu, namun ternyata baru diserahkan sekarang," katanya usai pembahasan rancangan KUA-PPAS di Buntok, Senin.

Ia mengatakan, berdasarkan informasi yang didapat DPRD menyebutkan bahwa keterlambatan pengajuan rancangan KUA-PPAS itu disebabkan ada persoalan internal di eksekutif.

Akibat adanya persoalan intern itu akhirnya menyebabkan rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2022 yang diajukan pihak eksekutif mengalami keterlambatan dan baru disampaikan kepada DPRD pada Oktober 2021 ini.

Meski demikian lanjut, Farid Yusran, DPRD Barito Selatan selalu siap membahasnya. Dia berharap dalam pembahasannya tidak ada kendala dan dapat berjalan dengan lancar.

"Karena, batas akhir pembahasan KUA PPAS ini pada tanggal 30 Bulan November 2021 mendatang, dan semoga saja dalam pembahasannya tidak ada halangan, dan bisa berjalan dengan lancar," ucap politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan itu.

Baca juga: Legislator Barsel dukung PTM terbatas

Ia juga mengatakan, KUA-PPAS yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan untuk tahun anggaran 2022 mendatang sudah memperlihatkan kemajuan dari tahun sebelumnya.

Menurut Farid Yusran, pihak eksekutif sudah menyadari bahwa tidak boleh lagi daerah berhutang, sebab sudah dibatasi lantaran masa jabatan Bupati Barito Selatan yang sebentar lagi akan berakhir.

Disamping itu juga, menurut dia, dalam pembahasan terkait dengan pendapatan pada KUA-PPAS ini tidak hanya dengan mengira-ngira,  tetapi harus dengan perhitungan yang matang.

Pembahasan KUA -PAS yang berlangsung di ruang VIP DPRD Barito Selatan itu dihadiri Sekretaris Daerah Barito Selatan dan sejumlah kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah setempat.

Baca juga: DPRD Barsel dorong program peningkatan kreativitas pemuda terus dilaksanakan