Pangkalan Bun, Kobar (ANTARA) - Tim Anggaran Pemerintah Daerah bersama satuan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, telah melakukan verifikasi dan sinkronisasi terhadap Rencana Kerja dan Anggaran tiap SKPD untik Tahun Anggaran 2022.
Wakil Ketua TAPD Kabupaten Kotawaringin Barat Rochim Hidayat di Pangkalan Bun, mengatakan bahwa verifikasi dan sinkronisasi itu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sera penelaahan kesesuaian antara RKA-SKPD dengan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022.
"RKA-SKPD hasil verifikasi dan sinkronisasi itu pun nantinya akan menjadi dasar APIP dalam mereview RKA-SKPD Tahun Anggaran 2022," tambah Rochim, kemarin.
Adapun verifikasi dan sinkronisasi RKA-SKPD TA 2022 itu dipimpin langsung Sekda Kobar sekaligus Ketua TAPD Kobar Suyanto, diikuti Kepala BPKAD sekaligus Wakil Ketua TAPD Rochim Hidayat, unsur TAPD yang terdiri dari aparatur sipil negara di lingkungan BPKAD, Bappeda, Bapenda, Inspektorat, serta lainnya.
Baca juga: Tingkatkan pelayanan, RSUD di Kobar tambah PCR jadi 200 per hari
"Setelah tahapan verifikasi RKA-SKPD itu, selanjutnya proses Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2022 dapat segera diselesaikan dan diajukan serta dibahas dengan DPRD Kobar," kata Rochim.
Dia pun memastikan bahwa penyusunan Rancangan peraturan daerah (raperda) tentang RAPBD tahun 2022 sudah dan terus diproses sampai tuntas, agar nantinya dalam pembahasan di DPRD tidak ada kendala serta sesuai dengan kebutuhan.
Baca juga: Ganti syarat perjalanan dari PCR ke Antigen, Bupati Kobar kirim surat
Baca juga: Bupati Kobar apresiasi Desa Pangkalan Dewa ciptakan tempat wisata unik