Bantuan parpol Kalteng TA 2021 capai Rp5,8 miliar lebih

id Pemprov kalteng, gubernur kalteng, sugianto sabran, dana bantuan parpol kalteng, pdip, golkar, nasdem, kesbangpol, kalimantan tengah

Bantuan parpol Kalteng TA 2021 capai Rp5,8 miliar lebih

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran (kedua kiri) menyerahkan bantuan keuangan kepada parpol TA 2021 di Palangka Raya, Selasa, (26/10/2021). (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menyerahkan bantuan keuangan partai politik pemerintah provinsi kepada masing-masing perwakilan penerima di Palangka Raya, Selasa.

Penerima bantuan keuangan Pemprov Kalteng TA 2021 ini sebanyak 11 partai politik dengan jumlah total bantuan mencapai Rp5,8 miliar lebih.

"Bantuan keuangan diberikan secara proporsional kepada partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD yang perhitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara sah yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum," kata Sugianto.

Ia berharap ke depan nilai bantuan tersebut bisa lebih ditingkatkan lagi, sehingga partai politik di Kalteng bisa melaksanakan berbagai kegiatan lebih maksimal.

Berdasarkan data yang dirilis Pemprov Kalteng, parpol penerima bantuan keuangan dengan nilai terbesar adalah Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dengan suara sah 285.494, sehingga bantuannya menjadi Rp1,4 miliar lebih.

Kemudian Golkar suara sah 162.344 sehingga bantuan menjadi Rp811 juta, Nasdem suara sah 131.166 sehingga bantuan menjadi Rp655 juta, Demokrat suara sah 123.608 sehingga bantuan menjadi Rp618 juta, Gerindra suara sah 102.728 sehingga bantuan menjadi Rp513 juta dan PKB suara sah 89.900 sehingga suara sah menjadi Rp449 juta.

PAN suara sah 67.451 sehingga bantuan menjadi Rp337 juta, PPP suara sah 62.014 sehingga bantuan menjadi Rp310 juta, Perindo suara sah 54.483 sehingga bantuan menjadi Rp272 juta, PKS suara sah 42.882 sehingga bantuan menjadi Rp214 juta, serta Hanura suara sah 41.095 sehingga bantuan menjadi Rp205 juta.

Penjabat Sekretaris Daerah Kalteng Nuryakin menyampaikan, bantuan yang disalurkan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi TA 2021.

"Tahun 2021 ini nilai suara sah terjadi kenaikan, sehingga kini per suara sah menjadi Rp5 ribu," paparnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Wiyatno, Wakil Gubernur Edy Pratowo, serta para pimpinan maupun perwakilan partai politik.