Fraksi PAN Kotim: Kurang tepat menaikkan tarif air di tengah pandemi

id Fraksi PAN Kotim: Kurang tepat menaikkan tarif air di tengah pandemi, Kalteng, DPRD Kotim, Muhammad Kurniawan Anwar, Sampit, Kotim, Kotawaringin Timur

Fraksi PAN Kotim: Kurang tepat menaikkan tarif air di tengah pandemi

Sekretaris Fraksi PAN yang juga Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Muhammad Kurniawan Anwar (kiri) saat kunjungan kerja Komisi IV ke PDAM Tirta Mentaya Sampit, Selasa (3/8/2021) lalu. ANTARA/HO-DPRD Kotim

Sampit (ANTARA) - Sekretaris Fraksi PAN DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Muhammad Kurniawan Anwar mengatakan, fraksinya mengkritik kebijakan kenaikan tarif air PDAM Tirta Mentaya karena waktunya dinilai kurang tepat.

"Pemerintah daerah harus lebih peduli dengan masyarakat. Harusnya pemerintah daerah lebih peka dengan keadaan. Kita memahami keadaan dan kesulitan PDAM. Tapi tentu saat pandemi, kurang tepat menaikkan tarif," kata Kurniawan di Sampit, Rabu.

Pria yang juga menjabat Ketua Komisi IV DPRD ini mengakui, kenaikan tarif air PDAM yang dituangkan dalam Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 19 tahun 2021 tentang penyesuaian tarif tersebut banyak dikeluhkan masyarakat.

Kebijakan yang sudah berlaku saat pembayaran tagihan September yang dibayarkan pada Oktober ini tersebut dinilai membebani masyarakat karena saat ini ekonomi sedang lesu imbas pandemi COVID-19 yang masih terjadi.

Terkait regulasi, pihaknya yakin ini melalui kajian dari bidang hukum Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Namun pemerintah daerah juga harus memiliki rasa empati terhadap masyarakat yang masih dalam masa proses pemulihan ekonomi.

Kurniawan mengatakan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 122 tahun 2015 tentang sistem penyediaan air minum, pada Pasal 40 disebutkan bahwa wewenang dan tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota dalam penyelenggaraan SPAM atau sistem penyedia air minum. 

Oleh sebab itu, pemerintah daerah dalam membuat kebijakan harus memiliki kajian yang juga berdampak terhadap sosial, termasuk terkait penyesuaian tarif air. 

Menurutnya, masih ada solusi yang masih diupayakan tanpa harus buru-buru menaikkan tarif. Di sisi lain, pemerintah daerah juga harus meningkatkan perhatian kepada PDAM agar fungsi sosialnya melayani masyarakat juga harus tetap dijalankan dengan baik.

"Data PDAM sudah ada 5.000-an daftar tunggu untuk sambungan, tentu ini perlu dioptimalkan. PDAM Kotim sudah memiliki pengolahan air yang sangat besar, peran pemerintah daerah harus diperkuat dalam penambahan jaringan distribusi air," kata Kurniawan.

Baca juga: Danrem 102/Pjg ingatkan jajarannya utamakan rakyat

Disinggung terkait sikap Fraksi PAN yang mengkritisi kebijakan pemerintah dalam menaikkan tarif air ini, Kurniawan menilai ini sebagai hal uang wajar. Meskipun Fraksi PAN mendukung pemerintah daerah, namun apabila kebijakan ini tidak prorakyat maka pihaknya akan mengkritisi dan melakukan fungsi mereka sebagai lembaga DPRD yang memberi pengawasan.

Sebelumnya Bupati Halikinnor mengatakan mempertimbangkan kemungkinan merevisi kebijakan tersebut jika memang membebani masyarakat.

"Saya melihat perkembangan dulu. Kalau memang itu sangat membebani masyarakat, saya akan revisi. Tapi kita juga harus menjaga jangan sampai PDAM ini kolaps karena harga jual kita memang jauh di bawah standar, sementara dana kita terbatas sehingga kita mengurangi penyertaan modal," kata Halikinnor.

Halikinnor mengaku masih menunggu laporan dari manajemen PDAM terkait hasil rapat dengar pendapat tersebut. Halikinnor mengaku sebelumnya menegaskan kepada manajemen PDAM agar kenaikan tarif hanya diberlakukan terhadap golongan pelanggan kategori mampu sedangkan golongan tidak mampu atau ekonomi ke bawah tidak dikenakan kenaikan.

Halikinnor berjanji akan pelajari terlebih dahulu masalah itu sambil menunggu laporan dari manajemen PDAM. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan ini dipicu sosialisasinya yang kurang sehingga dianggap mendadak naik padahal itu merupakan penyesuaian tarif. 

"Tapi kalau memang itu harus direvisi, misalnya karena masyarakat saat ini kesulitan, maka saya akan mementingkan kepentingan masyarakat dulu. Kalau memang harus direvisi, saya akan revisi," demikian Halikinnor.

Baca juga: Layanan paspor mobile Kantor Imigrasi Sampit disambut antusias warga