Legislator Kotim ingatkan pemkab waspadai gelombang ketiga lonjakan COVID-19

id Legislator Kotim ingatkan pemkab waspadai gelombang ketiga lonjakan COVID-19, Kalteng, DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah, Sampit, Kotim, Kotawaringin Timu

Legislator Kotim ingatkan pemkab waspadai gelombang ketiga lonjakan COVID-19

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Riskon Fabiansyah. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Riskon Fabiansyah mengingatkan pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama mewaspadai potensi gelombang ketiga lonjakan kasus COVID-19.

"Banyak para pakar epidemiologi memprediksi bahwa Indonesia berpotensi akan menghadapi gelombang ketiga COVID-19 di akhir tahun ini. Ini tentu perlu diwaspadai, termasuk kita di Kabupaten Kotawaringin Timur," kata Riskon di Sampit, Selasa.

Menurut politisi berlatar belakang pengusaha muda ini, melihat perkembangan di beberapa negara di Eropa maupun Asia, grafik penyebaran COVID-19 varian baru mulai mengalami lonjakan dari sebelumnya yang sudah melandai. 

Diperkirakan ada beberapa faktor yang menyebabkan lonjakan grafik COVID-19 di beberapa negara, diantaranya persentase partisipasi vaksin COVID-19 yang belum maksimal, abainya masyarakat dengan 3M atau mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak, juga tingginya intensitas keluar masuk orang di suatu wilayah. 

Dia menilai, apa yang terjadi di beberapa negara terkait tingginya lonjakan COVID-19 bisa menjadi pelajaran bagi semua daerah di Indonesia. Artinya, gelombang ketiga lonjakan kasus COVID-19 bukan tidak mungkin akan terjadi lagi di Indonesia seperti tahun lalu. 

Hal ini perlu menjadi perhatian bersama bagi pemerintah daerah agar bisa mempersiapkan segala sesuatunya untuk meminimalisir penyebaran COVID-19 di daerah ini, sebelum terlambat. 

Baca juga: DPRD Kotim apresiasi Disdukcapil jemput bola layani masyarakat pesisir

Salah satu upaya yang harus dilakukan adalah dengan tetap menjalankan Peraturan Daerah tentang Protokol Kesehatan yang sudah disahkan beberapa waktu lalu. Harapannya agar masyarakat tetap bisa menjalankan aktivitas ekonominya, namun pemerintah tetap juga menjaga pintu keluar dan masuk di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur sesuai regulasi yang berlaku. 

"Semua itu wajib dilakukan oleh pemerintah daerah agar kejadian seperti tahun lalu tidak terulang kembali, karena apabila terulang lonjakan COVID-19, maka akan banyak program pembangunan yang kembali tidak dapat dilakukan dikarenakan pendanaannya ditarik untuk penanganan COVID-19," jelas Riskon.

Riskon juga meminta pemerintah daerah memanfaatkan waktu untuk terus melengkapi fasilitas kesehatan untuk penanganan COVID-19 agar pandemi ini tidak memakan korban terlalu banyak.

"Sehingga bila betul-betul terjadi gelombang ketiga lonjakan kasus COVID-19 di Kabupaten Kotawaringin Timur, kita sudah siap dalam penanganannya. Siaga dan matang dalam persiapan lebih baik dari pada daerah kita tanpa persiapan," demikian Riskon Fabiansyah.

Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur pada Senin (25/10) siang kemarin, tidak ada kasus baru COVID-19, sementara jumlah penderita yang sembuh ada dua orang sehingga kini tersisa empat penderita COVID-19.

Sebaran empat penderita COVID-19 tersebut yaitu satu orang di Desa Tumbang Penyahuan Kecamatan Bukit Santuai, satu orang di Kelurahan Mentawa Baru Hulu Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, satu orang di Desa Sumber Makmur Kecamatan Mentaya Hilir Utara dan satu orang di Desa Ujung Pandaran Kecamatan Teluk Sampit.

Sementara itu secara umum jumlah kasus COVID-19 di Kotawaringin Timur sudah sebanyak 5.248 kasus, terdiri dari 5.043 kasus sembuh, 201 orang telah wafat dan empat orang sedang menjalani pengobatan dengan isolasi mandiri.

Baca juga: Legislator Kotim minta PDAM pertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat