Palangka Raya (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Tengah meraih piagam penghargaan atas prestasi Terbaik Pertama tahun 2020 Kategori C dalam Pelaporan E-LHKASN tercepat dengan wajib lapor 1 sampai dengan 999 pegawai.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Inspektorat Jenderal Dalam Rangka Mengawal Kinerja Semakin BerAkhlak 2021 yang diikuti secara virtual di Palangka Raya, Rabu.
“Saya sampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi, serta lingkungan Kantor Wilayah Kalimantan Tengah atas partisipasi dan dukungannya, sehingga penghargaan yang diterima hari ini nantinya dapat memotivasi agar memberikan kinerja lebih baik lagi,” kata Kepala Kantor Wilayah Ilham Djaya.
Ia mengapresiasi seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng atas penghargaan yang berhasil diraih tersebut, sebab capaian itu tentunya berkat kerja keras bersama, serta tentunya komitmen untuk memberikan kinerja terbaik.
Adapun pengisian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) merupakan langkah pencegahan dini terhadap terjadinya tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme.
Selain itu juga sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan wewenang, bentuk transparansi ASN, serta penguatan integritas aparatur.
Selanjutnya, Kebijakan LHKASN tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN).
Berita Terkait
Kanwil Kemenkumham Kalteng gelar peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan
Sabtu, 27 April 2024 17:38 Wib
Guru kekayaan intelektual Kemenkumham Kalteng edukasi KI pada siswa
Jumat, 26 April 2024 22:22 Wib
Peringati hari bakti pemasyarakatan, Kemenkumham Kalteng tabur bunga di makam pahlawan
Kamis, 25 April 2024 18:04 Wib
Tren napi narkoba terpapar terorisme
Rabu, 24 April 2024 0:30 Wib
Sebanyak 52,97 persen penghuni penjara dari kasus narkoba
Rabu, 24 April 2024 0:28 Wib
Kemenkumham Kalteng dan Pemkab Kapuas harmonisasi peraturan daerah
Rabu, 27 Maret 2024 22:01 Wib
Divisi Keimigrasian lakukan Monev di Kanim Kelas I Non TPI Palangka Raya
Rabu, 27 Maret 2024 21:50 Wib
Kelebihan kapasitas, 25 WBP Lapas Sampit dipindahkan ke Palangka Raya
Minggu, 24 Maret 2024 6:01 Wib