"Kita hanya ingin agar kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan dalam program CSR itu tepat sasaran serta sesuai kebutuhan masyarakat dan daerah. Kan CSR ini wajib dilaksanakan perusahaan, makanya wajar kalau pemerintah daerah minta ini dilakukan secara transparan," kata tegas Rimbun di Sampit, Jumat.
Aturan telah mewajibkan setiap perusahaan untuk melaksanakan program CSR yang dananya disisihkan dari sebagian kecil keuntungan yang diperoleh perusahaan setiap tahunnya. Program ini untuk memastikan agar perusahaan berkontribusi nyata membantu masyarakat dan daerah tempat mereka beroperasi.
Saat ini ada 58 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Perkebunan Indonesia (GPPI) Kotawaringin Timur. Selain itu juga terdapat perusahaan besar di bidang pertambangan, kehutanan, perbankan, jasa dan lainnya.
Jika semua perusahaan menjalankan program CSR sesuai aturan dan tepat sasaran, Rimbun yakin program ini akan membawa dampak positif yang sangat besar terhadap pembangunan desa dan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Untuk itulah perlu sinergitas antara perusahaan dengan pemerintah daerah. Program CSR yang dijalankan perusahaan diharapkan sejalan dengan perencanaan pembangunan yang sudah dibuat pemerintah sehingga akan tepat sasaran dan dampaknya signifikan bagi masyarakat.
Baca juga: Pemkab Kotim minta bantuan Kemenpora lengkapi fasilitas Porprov Kalteng
Sayangnya, fakta yang terjadi di lapangan saat ini belum sesuai harapan. Banyak perusahaan yang menunjukkan kontribusi mereka melalui program CSR, namun ada pula perusahaan yang dinilai perlu dipertanyakan realisasi CSR mereka.
Rimbun mencontohkan, belum lama ini sejumlah kecamatan di Kotawaringin Timur dilanda banjir. Sejumlah perusahaan sigap membantu korban banjir, namun masih ada korban banjir yang sempat kesulitan mendapatkan bantuan padahal di sekitar desa itu ada terdapat perusahaan besar.
"Memang kelihatannya transparansinya (CSR) yang belum ada. Juga kurangnya sosialisasi, kurang pengawasan, serta kurang aktifnya pemerintah daerah dalam bersinergi dengan pihak ketiga atau perusahaan," ujar Rimbun.
Rimbun meminta perusahaan yang berinvestasi di daerah ini lebih maksimal lagi memperhatikan masyarakat yang ada di daerah sekitar perusahaan masing-masing. Realisasi CSR bisa menjadi gambaran keseriusan dan ketulusan perusahaan untuk membantu pemerintah dan masyarakat di daerah ini.
Baca juga: Pemkab Kotim diminta normalisasi irigasi cegah sawah kebanjiran
Baca juga: Kerusakan jalan di Sampit ditambal lagi