DPRD Kotim minta pemkab rangkul penambang tradisional

id DPRD Kotim minta pemkab rangkul penambang tradisional, Kalteng, DPRD Kotim, rimbun, Sampit, Kotim, Kotawaringin Timur

DPRD Kotim minta pemkab rangkul penambang tradisional

Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Rimbun. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Rimbun meminta pemerintah kabupaten merangkul penambang tradisional dengan membina dan memfasilitasi mereka bekerja secara legal, aman ramah lingkungan.

"Kami berharap keberadaan penambang emas tradisional menjadi perhatian pemerintah daerah, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten. Bantu saudara-saudara kita ini supaya bisa mencari nafkah dengan baik," kata Rimbun di Sampit, Kamis.

Rimbun mengaku sangat prihatin dengan musibah tewasnya enam penambang emas tradisional di Desa Tumbang Torung Kecamatan Bukit Santuai akibat tertimbun longsor pada Kamis (28/10) lalu.

Pemodal penambangan tersebut wajib bertanggung jawab atas insiden tersebut. Terkait masalah pidananya, diserahkan sepenuhnya penanganannya oleh penyidik kepolisian.

Dia berharap kejadian tersebut tidak sampai terjadi lagi. Pemerintah bertanggung jawab membantu, membina dan mengawasi aktivitas penambangan rakyat serta mengarahkan mereka agar bisa bekerja secara legal dan aman.

Pemerintah di tingkat kecamatan dan desa juga peduli terhadap masalah ini. Sudah seharusnya camat dan kepala desa beserta perangkatnya mendata dan mengawasi aktivitas pertambangan rakyat di wilayah masing-masing.

Baca juga: Kebakaran hanguskan rumah seorang guru di Sampit

Anggota Komisi I ini berharap pemerintah daerah membantu memfasilitasi penambang mendapatkan izin pertambangan rakyat (IPR). Tentunya ini juga harus difasilitasi untuk penyediaan wilayah pertambangan rakyat (WPR) sehingga penambang bisa menambang di areal yang sudah mengantongi izin pemerintah desa.

Selain itu, pengawasan dan pembinaan juga diperlukan agar aktivitas penambangan dilakukan secara ramah lingkungan dengan tidak menggunakan zat-zat berbahaya bagi lingkungan dan makhluk.

"Diperkirakan masih banyak warga kita yang menjadi penambang emas. Mereka harus diberikan solusi agar bisa bekerja dengan aman, legal dan sehat. Perlu langkah nyata pemerintah daerah membantu mereka," harap Rimbun.

Rimbun juga mengimbau masyarakat yang bekerja sebagai penambang tradisional untuk selalu menjaga kesehatan. Keselamatan harus diutamakan agar tidak sampai terjadi lagi insiden yang merenggut nyawa.

Baca juga: Legislator Kotim ingatkan cegah COVID-19 kembali berjangkit di akhir tahun

Baca juga: Legislator Kotim sarankan sosialisasi hukum adat ditingkatkan

Baca juga: PASI Kotim bertekad kembalikan prestasi atletik di Porprov Kalteng