Generasi muda Gunung Mas harus dibentengi dari narkoba

id Gunung Mas,gumas,Generasi muda Gunung Mas harus dibentengi dari narkoba,Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Jaya S Monong

Generasi muda Gunung Mas harus dibentengi dari narkoba

Bupati Gumas Jaya S Monong bersama Kapolres AKBP Irwansah, Kasatresnarkoba Ipda Budi Utomo dan lainnya melakukan pemusnahan sabu, di Kuala Kurun, Selasa (9/11/2021). (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Jaya S Monong mengatakan seluruh pihak di wilayah setempat harus membentengi generasi muda dari narkotika dan obat-obatan terlarang.

“Generasi muda merupakan generasi penerus yang akan melanjutkan roda pembangunan. Kita semua harus membentengi mereka dari narkoba,” ucapnya saat dibincangi awak media di Kuala Kurun, Rabu.

Orang nomor satu di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’ ini menyebut bahwa pendidikan moral dan agama sangat penting sebagai benteng bagi generasi muda dari narkoba.

Dengan pendidikan moral dan agama yang baik dan kuat, tutur suami dari Mimie Mariatie ini, maka diharap generasi muda Gumas tidak mudah terpengaruh untuk mencoba narkoba.

Baca juga: Bupati Gumas ajak seluruh pihak beri kontribusi bagi bangsa dan Negara

Selain itu, dia menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi pergaulan generasi muda, supaya generasi muda tidak mudah terjerumus ke dalam penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.

Lebih lanjut, saat ini seluruh pihak di Gumas terus berupaya untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, baik itu pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lainnya.

Pada Selasa (9/11) lalu, Polres Gumas bersama-sama forum koordinasi pimpinan daerah melakukan pemusnahan sabu. Pemusnahan sabu yang dilakukan di Kuala Kurun tersebut merupakan salah satu bukti nyata upaya memerangi narkoba.

Sementara itu, Kapolres Gumas AKBP Irwansah mengatakan bahwa sabu yang dimusnahkan dengan berat kotor 28,13 gram dan berat bersih 22,84 gram. Sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam baskom berisi air yang dicampur dengan detergen.

Dia menuturkan, barang haram tersebut berasal dari penangkapan dua tersangka, yakni Hariadie dengan berat kotor 22,38 gram, dan tersangka Dagong dengan berat kotor 5,75 gram.

Barang bukti dari dua tersangka dengan berat kotor 28,13 gram itu disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium dan disisihkan untuk kepentingan pembuktian di pengadilan, sehingga didapatkan berat bersih 22,84 gram yang dimusnahkan.

Lebih lanjut, upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba akan terus menerus dilakukan secara masif, bekerjasama dengan pemda dan unsur forum koordinasi pimpinan daerah. Dengan demikian, diharapkan penyalahgunaan narkoba di Gumas bisa diatasi bersama.

”Saya juga perintahkan kepada kasat narkoba dan anggota untuk tetap bekerja keras dan bekerjasama dengan instansi terkait, untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Gumas,” demikian Irwansah.

Baca juga: Pemprov Kalteng serahkan sarpras pendukung kepada MPA di Gumas

Baca juga: NasDem-Hanura DPRD Gumas tekankan pentingnya kebijakan agar program berhasil

Baca juga: Puluhan calon kades di Gumas lakukan deklarasi damai