Sampit (ANTARA) - Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah menyarankan Dinas Perhubungan menggandeng Polres setempat untuk menertibkan truk over kapasitas yang ngotot masuk melintasi jalan dalam kota Sampit.
"Kami meminta pengawasan diperketat terhadap truk muatan lebih yang masuk dalam Kota Sampit. Kami tekankan kembali, untuk Dishub agar bisa kembali mengetatkan pengawasan terhadap truk CPO (minyak kelapa sawit) yang masuk dalam kota Sampit," kata Ketua Komisi IV Muhammad Kurniawan Anwar di Sampit, Jumat.
Kurniawan menilai, saat ini kembali marak truk atau angkutan berat melebihi kapasitas. Kondisi ini sangat riskan memicu kecelakaan lalu lintas dan mempercepat kerusakan jalan.
Bukti terbaru, kata Kurniawan, insiden terbaliknya sebuah truk bermuatan CPO di Jalan Tjilik Riwut dekat Bundaran Tidar pada Sabtu (13/11) lalu. Meski tidak menimbulkan korban jiwa namun kejadian itu mengganggu lalu lintas dan menyebabkan tumpahan minyak kelapa sawit.
Kejadian itu menjadi gambaran bahwa masih banyak truk masuk melintasi jalan dalam kota. Padahal seharusnya, truk atau angkutan berat lainnya melintasi Jalan Soekarno atau Lingkar Utara kemudian menuju Jalan Mohammad Hatta atau Lingkar Selatan hingga ke Pelabuhan Bagendang, sehingga tidak perlu melintasi jalan dalam kota.
Baca juga: Pemilik kios ponsel di Sampit tertipu uang diduga palsu
Kejadian itu jelas membuktikan pelanggaran karena truk masuk ke dalam kota. Kurniawan juga meminta kejadian itu diproses sesuai aturan agar tidak menjadi preseden buruk yang terus berulang.
"Kami minta Dishub bersinergi dengan Polres Kotim untuk dapat menindaklanjuti kejadian tersebut. Terlebih bekas tumpahan sampai membanjiri jalan dan sangat membahayakan bagi kendaraan yang melintasi," ujar Kurniawan.
Kurniawan meminta masalah ini menjadi perhatian bersama. Pihak transportir juga harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut dan diimbau mengingatkan sopir untuk tidak melintasi jalan dalam kota.
Laju kerusakan jalan akibat dilintasi kendaraan over dimension over loading (ODOL) sangat merugikan masyarakat luas. Biaya perbaikan jalan jauh lebih besar dibanding kontribusi angkutan tersebut terhadap daerah.
Baca juga: Pemkab Kotim tetapkan status tanggap darurat banjir
Berita Terkait
Pemkab Kotim lunasi pembayaran dana hibah Pilkada 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 22:22 Wib
15 sekolah di Kotim jalani penilaian CSA 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 20:58 Wib
Disdik bangga LKP di Kotim satu-satunya penerima bantuan Kemendikbudristek
Sabtu, 18 Mei 2024 19:51 Wib
Sekda Kotim dampingi keberangkatan jamaah calon haji hingga ke embarkasi
Sabtu, 18 Mei 2024 18:54 Wib
SMPN 4 Sampit fasilitasi penyaluran minat dan bakat siswa
Sabtu, 18 Mei 2024 5:20 Wib
Bupati Kotim minta jamaah calon haji doakan kemajuan daerah
Jumat, 17 Mei 2024 20:30 Wib
Wabup sebut kesuksesan digital farming cabai jadi contoh petani di Kotim
Jumat, 17 Mei 2024 19:53 Wib
Perkuat dukungan, Halikinnor daftar ke PKB
Jumat, 17 Mei 2024 19:01 Wib