Tim Asistensi Dirjenim Kemenkumham kunjungi Imigrasi Sampit

id Tim Asistensi DirjenimKemenkumham kunjungi Imigrasi Sampit, Kalteng, Sampit, imigrasi Sampit, Kanim Sampit, Bugie Kurniawan, Kotim, Kotawaringin Timur

Tim Asistensi Dirjenim Kemenkumham kunjungi Imigrasi Sampit

Tim Asistensi Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melakukan Pendampingan Penguatan dan Koordinasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit, Kamis (18/11/2021). ANTARA/HO-Kanim Sampit

Sampit (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit Kalimantan Tengah menerima kunjungan Tim Asistensi Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang terdiri dari Analis Keimigrasian Ahli Utama Direktorat Jenderal Imigrasi, Rochadi Iman Santoso dan Yudi Kurniadi.

"Kedatangan Tim Asistensi Dirjen Imigrasi ini dalam rangka Pendampingan Penguatan dan Koordinasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Keimigrasian," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit Bugie Kurniawan di Sampit, Jumat.

Saat membuka acara, Bugie menjelaskan bahwa kegiatan bertempat di ruang pelayanan Imigrasi Sampit itu dilaksanakan Kamis (18/11). Turut hadir Kepada Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalteng, Ignatius Purwanto serta diikuti seluruh pegawai Imigrasi Sampit.

Tim ini merupakan tim yang dibentuk Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Eka Tjahjana dengan menunjuk 17 orang Analis Keimigrasian Ahli Utama sebagai Tim Asistensi Direktur Jenderal Imigrasi melalui SK Nomor IMI-0378.KP.04.01 tertanggal 4 Oktober 2021.

Tim ini bertugas melakukan pendampingan, penguatan, serta koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian unit pelaksana teknis di daerah dan perwakilan RI di luar negeri.

Selain melaksanakan tugasnya sebagai analis keimigrasian, setiap anggota tim juga melaksanakan tugas tersebut untuk dan atas nama Direktur Jenderal Imigrasi, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama.

Tim Asistensi juga bertugas mengoordinasikan percepatan pelaksanaan program kerja Direktorat Jenderal Imigrasi yang ditetapkan sebagai target kinerja di wilayah yang melibatkan para pemangku kepentingan di pusat dan daerah.

Selain itu, ini juga untuk membantu Unit Pelaksana Teknis dan Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri untuk menyelesaikan permasalahan keimigrasian yang dihadapi, sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi.

Dalam paparannya, Rochadi Iman Santoso menyampaikan instrumen utama dari Tim Asistensi dalam menjalankan tugasnya. Dia mengharapkan agar tugas dan fungsi keimigrasian agar benar-benar dilaksanakan.

Tim Asistensi Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melakukan Pendampingan Penguatan dan Koordinasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit, Kamis (18/11/2021). ANTARA/HO-Kanim Sampit

"Jika menemui kendala yang terjadi dalam pelaksanaannya, dapat dilaporkan berjenjang di wilayah dan disampaikan kepada Tim Asistensi agar nantinya dapat diteruskan ke Dirjen Imigrasi," kata Rochadi.

Mengakhiri paparannya, Rochadi menekankan untuk memaksimalkan fungsi penegakan hukum Keimigrasian. Personel juga diingatkan  serta meningkatkan koordinasi internal di jajaran Ditjen Imigrasi.

Sementara itu Yudi Kurniadi menambahkan bahwa saat ini Dirjen Imigrasi sedang fokus melakukan perubahan tugas utama Keimigrasian yang lebih menitikberatkan dalam fungsi penegakan hukum Keimigrasian dan pengawasannya tanpa mengesampingkan pelayanan Keimigrasian yang sejauh ini sudah sangat baik.

“Kami juga bertugas menganalisis permasalahan keimigrasian yang terjadi di wilayah tugas masing-masing, menyusun rekomendasi kebijakan atau alternatif penyelesaian masalah, dan seluruh kegiatan, tindakan serta keputusan yang dibuat tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan tidak melakukan intervensi” demikian Yudi.

Di akhir kegiatan, berbagai pertanyaan dan permasalahan yang dialami Imigrasi Sampit didiskusikan bersama. Lebih lanjut hal itu akan dilaporkan secara berjenjang untuk dapat dilaporkan kepada pemangku kepentingan pusat dengan harapan capaian Direktorat Jenderal Keimigrasian meningkat signifikan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Ilham Djaya mendukung kegiatan tersebut. Dia berharap pendampingan ini akan dapat meningkatkan kemampuan jajaran Kantor Imigrasi Sampit dalam menjalankan tugas melayani masyarakat.

"Saya berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kapasitas pegawai Kantor Imigrasi Sampit sehingga bisa mampu menjalankan tugas dengan lebih baik. Selama ini Kantor Imigrasi Sampit sudah dikenal dengan berbagai inovasi-inovasinya. Saya berharap ini bisa terus ditingkatkan karena sangat bermanfaat untuk masyarakat," demikian Ilham Djaya.

Baca juga: Kepala Kantor Imigrasi Sampit lantik dua pejabat administrator

Baca juga: Imigrasi Sampit peringati Hari Pahlawan untuk gelorakan kembali nasionalisme

Baca juga: Layanan paspor mobile Kantor Imigrasi Sampit disambut antusias warga