Pemkab Bartim tingkatkan pemahaman SPBE melalui asistensi penyusunan peta proses bisnis
Tamiang Layang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah menggelar asistensi penyusunan peta proses bisnis agar pemahaman mengenai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan peta proses bisnis dalam era digitalisasi terlaksana dengan baik.
"Proses bisnis yang efisien dan efektif akan menjadi kunci dalam mengelola organisasi pemerintahan dengan baik," kata oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Barito Timur, Edius Uhing di Tamiang Layang, Senin (30/10/2023).
Menurutnya, peta proses bisnis adalah gambaran hubungan kerja antara unit organisasi untuk menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan pendirian organisasi agar menghasilkan keluaran yang bernilai tambah bagi pemangku kepentingan.
Acara asistensi yang diikuti secara khusus Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan OPD se-Kabupaten Barito Timur serta seorang staf yang membidangi itu bertujuan untuk menciptakan sistem pemerintahan yang lebih efisien dan efektif.
"Biro Organisasi Provinsi Kalimantan Tengah, diantaranya Kabag Tata Laksana, Jani Dwipriambodo, ST, M.Si, dan Markopolo, S.TR.IP, dihadirkan sebagai narasumber untuk memberikan materi yang mumpuni," kata Edius seraya mengucapkan terimakasih kepada narasumber.
Dia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Barito Timur menegaskan komitmennya melalui asistensi ini, untuk terus menerapkan kebijakan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan melalui penyederhanaan birokrasi.
Baca juga: Pj Bupati Bartim: Penyediaan anggaran untuk urusan wajib berdampak terhadap pembangunan infrastruktur
"Jadi memudahkan dalam mengendalikan dan mempertahankan kualitas pelaksanaan pekerjaan dan mudah melihat potensi masalah yang ada dalam pelaksanaan suatu proses sehingga solusi penyempurnaan proses lebih terarah," kata Edius.
Acara yang dibuka Edius Uhing itu digelar digelar di Ruang Rapat Bupati Barito Timur dan dihadiri para pejabat dan staf dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Barito Timur.
Baca juga: KUA PPAS 2024 Barito Timur disepakati Rp1,2 triliun
Baca juga: Penjabat Bupati Bartim minta Satpol PP lebih optimal jadi penegak perda
Baca juga: Penjabat Bupati Bartim perintahkan ASN terapkan nilai-nilai dasar 'BerAKHLAK
"Proses bisnis yang efisien dan efektif akan menjadi kunci dalam mengelola organisasi pemerintahan dengan baik," kata oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Barito Timur, Edius Uhing di Tamiang Layang, Senin (30/10/2023).
Menurutnya, peta proses bisnis adalah gambaran hubungan kerja antara unit organisasi untuk menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan pendirian organisasi agar menghasilkan keluaran yang bernilai tambah bagi pemangku kepentingan.
Acara asistensi yang diikuti secara khusus Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan OPD se-Kabupaten Barito Timur serta seorang staf yang membidangi itu bertujuan untuk menciptakan sistem pemerintahan yang lebih efisien dan efektif.
"Biro Organisasi Provinsi Kalimantan Tengah, diantaranya Kabag Tata Laksana, Jani Dwipriambodo, ST, M.Si, dan Markopolo, S.TR.IP, dihadirkan sebagai narasumber untuk memberikan materi yang mumpuni," kata Edius seraya mengucapkan terimakasih kepada narasumber.
Dia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Barito Timur menegaskan komitmennya melalui asistensi ini, untuk terus menerapkan kebijakan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan melalui penyederhanaan birokrasi.
Baca juga: Pj Bupati Bartim: Penyediaan anggaran untuk urusan wajib berdampak terhadap pembangunan infrastruktur
"Jadi memudahkan dalam mengendalikan dan mempertahankan kualitas pelaksanaan pekerjaan dan mudah melihat potensi masalah yang ada dalam pelaksanaan suatu proses sehingga solusi penyempurnaan proses lebih terarah," kata Edius.
Acara yang dibuka Edius Uhing itu digelar digelar di Ruang Rapat Bupati Barito Timur dan dihadiri para pejabat dan staf dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Barito Timur.
Baca juga: KUA PPAS 2024 Barito Timur disepakati Rp1,2 triliun
Baca juga: Penjabat Bupati Bartim minta Satpol PP lebih optimal jadi penegak perda
Baca juga: Penjabat Bupati Bartim perintahkan ASN terapkan nilai-nilai dasar 'BerAKHLAK