Pj Bupati Bartim: Penyediaan anggaran untuk urusan wajib berdampak terhadap pembangunan infrastruktur

id pemkab bartim, penjabat bupati bartim, indra gunawan, tamiang layang, apbd bartim terbebani urusan wajib, bartim, barito timur

Pj Bupati Bartim: Penyediaan anggaran untuk urusan wajib berdampak terhadap pembangunan infrastruktur

Penjabat Bupati Barito Timur, Indra Gunawan. (ANTARA/Habibullah)

dengan menyediakan anggaran yang cukup besar untuk semua urusan wajib itu memiliki dampak pada pembangunan infrastruktur dalam arti luas
Tamiang Layang (ANTARA) -
Penjabat Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, Indra Gunawan menyebutkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam kondisi terbebani dan sangat berat.
 
"Dana hibah untuk Pemilu 2024, ke KPU, Bawaslu dan pengamanan dari TNI Polri dan ada bantuan parpol. Ada juga jatuh tempo pembayaran kepada Bank Kalteng sebesar Rp25 Miliar,” kata Penjabat Bupati Barito Timur, Indra Gunawan di Tamiang Layang, Sabtu.
 
Dirinya sebagai pejabat pusat yang ditunjuk dan dipercayakan sebagai penjabat bupati akan tetap menyelesaikan urusan tersebut. Ini karena sebagai urusan wajib Pemerintah Kabupaten Barito Timur.
 
Walaupun dalam kondisi demikian, tambahnya, urusan wajib lainnya juga harus dilaksanakan dengan menjaga keseimbangan, demi pembangunan.
 
Urusan wajib dimaksud seperti pembangunan untuk sektor pendidikan, kesehatan, kesejahteraan masyarakat maupun infrastruktur.
 
Indra pun menyebutkan, dengan menyediakan anggaran yang cukup besar untuk semua urusan wajib itu memiliki dampak pada pembangunan infrastruktur dalam arti luas.
 
“Pembangunan infrastruktur dalam arti luas tak bisa dipungkiri tetap menjadi prioritas pembangunan,” jelasnya.

Baca juga: KUA PPAS 2024 Barito Timur disepakati Rp1,2 triliun
 
Dia menjabarkan belanja infrastruktur pada 2024 nanti tidak bisa maksimal dikarenakan keterbatasan anggaran. Anggaran infrastruktur 2024 setengahnya dari anggaran infrastruktur 2023 ini.
 
Indra pun menegaskan, dirinya akan membenahi sistem dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar bisa meningkatkan secara bertahap dari tahun ke tahun.
 
“Pembenahan sistem PAD dimaksud menutup kebocoran-kebocoran melalui pembayaran non tunai atau online. Misalnya setoran retribusi pasar, pengelolaan parkir dan lainnya yang dibayarkan langsung ke rekening pendapatan daerah,” jelasnya.
 
Menurutnya, sistem ini paling lambat selesai pada Desember 2023, sehingga pada awal Januari 2024 sudah mulai diaplikasikan ke berbagai tempat.
 
Selain itu, Indra juga berkomitmen membenahi pembangunan pada sektor-sektor “lumbung” PAD Bartim seperti pasar, parkir dan lainnya.

Baca juga: Penjabat Bupati Bartim minta Satpol PP lebih optimal jadi penegak perda

Baca juga: Penjabat Bupati Bartim perintahkan ASN terapkan nilai-nilai dasar 'BerAKHLAK

Baca juga: Pj Bupati ajak para santri di Bartim terus berjuang memajukan pembangunan