Kobar dua kali berturut-turut raih penghargaan keterbukaan Informasi
Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, kembali meraih penghargaan peringkat kedua kategori Kabupaten Informatif dari Komisi Informasi (KI) Kalteng bekerjasama dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kalteng pada tahun 2021.
Penghargaan peringkat dua di Keterbukaan Informasi Badan Publik tingkat Kalteng ini merupakan yang kedua kali diterima secara berturut-turut, kata Asisten Adminsitrasi Umum Pemkab Kobar Syahrudin di Palangka Raya, kemarin.
"Tahun 2020 Kobar juga mendapat penghargaan yang sama. Ini berkat kerjasama dan dukungan dari semua perangkat daerah, baik itu PPID Utama maupun PPID pelaksana di setiap SOPD," ucapnya.
Dia pun berharap penghargaan yang kembali diterima ini, dapat memacu Pemkab Kobar untuk lebih optimal dalam menyediakan informasi secara beragam serta bermanfaat.
"Jadi, kedepannya Kabupaten Kobar dapat meraih peringkat pertama pada penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik berikutnya,” singkat Syahrudin.
Baca juga: Timpora Kobar intensifkan koordinasi pengawasan orang asing
Penganugerahaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Kalteng yang dilaksanakan pada tanggal 25 November 2021 itu, langsung dihadiri Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, bupati/walikota se-Kalteng, Ketua Komisi Informasi Kalteng Daan Rismon, serta Kepala OPD se-Kalteng.
Berdasarkan hasil penilaian, visitasi dan monitoring dan evaluasi oleh tim Komisi Informasi Kalteng yang dilaksanakan pada bulan Oktober, Kabupaten Kobar meraih urutan kedua kategori kabupaten informatif.
Urutan penerima penghargaannya yakni, peringkat pertama diraih Pemkot Palangka Raya dengan nilai 92,13, Kabupaten Kobar urutan kedua dengan nilai 90,03 dan urutan ketiga Kabupaten Kapuas dengan nilai 90.
Baca juga: Kadinkes: Vaksinasi kepada lansia di Kobar sudah mencapai 64 Persen
Penghargaan peringkat dua di Keterbukaan Informasi Badan Publik tingkat Kalteng ini merupakan yang kedua kali diterima secara berturut-turut, kata Asisten Adminsitrasi Umum Pemkab Kobar Syahrudin di Palangka Raya, kemarin.
"Tahun 2020 Kobar juga mendapat penghargaan yang sama. Ini berkat kerjasama dan dukungan dari semua perangkat daerah, baik itu PPID Utama maupun PPID pelaksana di setiap SOPD," ucapnya.
Dia pun berharap penghargaan yang kembali diterima ini, dapat memacu Pemkab Kobar untuk lebih optimal dalam menyediakan informasi secara beragam serta bermanfaat.
"Jadi, kedepannya Kabupaten Kobar dapat meraih peringkat pertama pada penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik berikutnya,” singkat Syahrudin.
Baca juga: Timpora Kobar intensifkan koordinasi pengawasan orang asing
Penganugerahaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Kalteng yang dilaksanakan pada tanggal 25 November 2021 itu, langsung dihadiri Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, bupati/walikota se-Kalteng, Ketua Komisi Informasi Kalteng Daan Rismon, serta Kepala OPD se-Kalteng.
Berdasarkan hasil penilaian, visitasi dan monitoring dan evaluasi oleh tim Komisi Informasi Kalteng yang dilaksanakan pada bulan Oktober, Kabupaten Kobar meraih urutan kedua kategori kabupaten informatif.
Urutan penerima penghargaannya yakni, peringkat pertama diraih Pemkot Palangka Raya dengan nilai 92,13, Kabupaten Kobar urutan kedua dengan nilai 90,03 dan urutan ketiga Kabupaten Kapuas dengan nilai 90.
Baca juga: Kadinkes: Vaksinasi kepada lansia di Kobar sudah mencapai 64 Persen