Pemkab Kotim diminta segera fungsikan Pasar Rakyat Mentaya
Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah diminta segera memfungsikan Pasar Rakyat Mentaya di Jalan Achmad Yani Sampit agar membawa manfaat dan tidak mubazir.
"Sudah sejak lama pemerintah kabupaten berjanji segera memfungsikan pasar itu tapi hingga sekarang belum terealisasi. Sayang dibiarkan mubazir seperti itu," kata Sekretaris Komisi II DPRD Kotawaringin Timur Juliansyah di Sampit, Kamis.
Pasar Rakyat Mentaya berlokasi di pusat kota yakni di Jalan Achmad Yani. Pasar yang terdiri 197 lapak itu dibangun pemerintah pusat dengan menghabiskan dana APBN sekitar Rp5,6 miliar.
Pasar Rakyat Mentaya sudah rampung pada 2017, namun hingga kini juga belum difungsikan maksimal. Saat ini baru ada dua toko di bagian depan yang ditempati pedagang untuk berjualan.
Awalnya pasar ini diperuntukkan bagi penjualan ikan dan daging, namun dinilai tidak tepat karena lokasinya di pusat kota, sehingga pemerintah daerah akan mengubahnya menjadi pusat penjualan UMKM.
Juliansyah mendukung jika pasar tersebut dijadikan pusat UMKM karena lokasinya sangat strategis di tengah kota. Ini diharapkan akan membawa dampak positif yang sangat besar bagi pelaku UMKM, sekaligus akan menjadi tempat wisata belanja oleh-oleh bagi wisatawan.
"Makanya kami dorong terus dinas teknisnya bagaimanapun caranya agar gedung dengan anggaran besar itu wajib dipergunakan. Bagus juga kalau itu dijadikan pusat UMKM," ujar Juliansyah.
Sementara itu Bupati Halikinnor pemerintah segera mengalihkan fungsi Pasar Rakyat Mentaya menjadi untuk pusat penjualan produk kering, salah satunya produk UMKM.
Baca juga: Legislator dukung guru honorer di Kotim diangkat jadi tenaga kontrak
Pasar yang pembangunannya dibiayai pemerintah pusat itu awalnya direncanakan sebagai pasar ikan dan daging. Namun setelah melalui berbagai pertimbangan, pemerintah daerah memutuskan akan mengalihfungsikan pasar itu menjadi tempat penjualan produk kering.
"Jadi kita ubah supaya itu bisa menjadi tempat penjualan produk UMKM. Itu untuk membantu pemasaran produk UMKM. Itu memang harus minta izin pemerintah pusat karena kita mengubah fungsi pasar itu," kata Halikinnor.
Jika tetap digunakan untuk penjualan ikan dan daging dikhawatirkan akan menimbulkan dampak kurang baik, khususnya limbah dan bau, padahal pasar itu berlokasi di tengah kota. Untuk itulah pemerintah daerah memutuskan akan mengalihfungsikan pasar tersebut.
Namun untuk melaksanakan rencana itu, harus mendapatkan izin pemerintah pusat. Dampaknya, pasar tersebut beberapa tahun mubazir tidak digunakan meski sudah lama rampung.
Saat ini bagian tengah pasar tersebut dibongkar. Lapak-lapak yang sudah ada sebelumnya, kini sudah dibongkar dan rencananya dibangun sesuai kebutuhan untuk dagangan bahan atau produk kering, termasuk produk UMKM.
Baca juga: Legislator Kotim minta pemkab tingkatkan upaya stabilisasi harga kebutuhan pokok
"Sudah sejak lama pemerintah kabupaten berjanji segera memfungsikan pasar itu tapi hingga sekarang belum terealisasi. Sayang dibiarkan mubazir seperti itu," kata Sekretaris Komisi II DPRD Kotawaringin Timur Juliansyah di Sampit, Kamis.
Pasar Rakyat Mentaya berlokasi di pusat kota yakni di Jalan Achmad Yani. Pasar yang terdiri 197 lapak itu dibangun pemerintah pusat dengan menghabiskan dana APBN sekitar Rp5,6 miliar.
Pasar Rakyat Mentaya sudah rampung pada 2017, namun hingga kini juga belum difungsikan maksimal. Saat ini baru ada dua toko di bagian depan yang ditempati pedagang untuk berjualan.
Awalnya pasar ini diperuntukkan bagi penjualan ikan dan daging, namun dinilai tidak tepat karena lokasinya di pusat kota, sehingga pemerintah daerah akan mengubahnya menjadi pusat penjualan UMKM.
Juliansyah mendukung jika pasar tersebut dijadikan pusat UMKM karena lokasinya sangat strategis di tengah kota. Ini diharapkan akan membawa dampak positif yang sangat besar bagi pelaku UMKM, sekaligus akan menjadi tempat wisata belanja oleh-oleh bagi wisatawan.
"Makanya kami dorong terus dinas teknisnya bagaimanapun caranya agar gedung dengan anggaran besar itu wajib dipergunakan. Bagus juga kalau itu dijadikan pusat UMKM," ujar Juliansyah.
Sementara itu Bupati Halikinnor pemerintah segera mengalihkan fungsi Pasar Rakyat Mentaya menjadi untuk pusat penjualan produk kering, salah satunya produk UMKM.
Baca juga: Legislator dukung guru honorer di Kotim diangkat jadi tenaga kontrak
Pasar yang pembangunannya dibiayai pemerintah pusat itu awalnya direncanakan sebagai pasar ikan dan daging. Namun setelah melalui berbagai pertimbangan, pemerintah daerah memutuskan akan mengalihfungsikan pasar itu menjadi tempat penjualan produk kering.
"Jadi kita ubah supaya itu bisa menjadi tempat penjualan produk UMKM. Itu untuk membantu pemasaran produk UMKM. Itu memang harus minta izin pemerintah pusat karena kita mengubah fungsi pasar itu," kata Halikinnor.
Jika tetap digunakan untuk penjualan ikan dan daging dikhawatirkan akan menimbulkan dampak kurang baik, khususnya limbah dan bau, padahal pasar itu berlokasi di tengah kota. Untuk itulah pemerintah daerah memutuskan akan mengalihfungsikan pasar tersebut.
Namun untuk melaksanakan rencana itu, harus mendapatkan izin pemerintah pusat. Dampaknya, pasar tersebut beberapa tahun mubazir tidak digunakan meski sudah lama rampung.
Saat ini bagian tengah pasar tersebut dibongkar. Lapak-lapak yang sudah ada sebelumnya, kini sudah dibongkar dan rencananya dibangun sesuai kebutuhan untuk dagangan bahan atau produk kering, termasuk produk UMKM.
Baca juga: Legislator Kotim minta pemkab tingkatkan upaya stabilisasi harga kebutuhan pokok