DPRD Palangka Raya dukung peniadaan peringatan malam pergantian tahun

id Wakil Ketua II Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Arthur Apriossi Tuwan, Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, DPRD Kota Palangka Raya

DPRD Palangka Raya dukung peniadaan peringatan malam pergantian tahun

Wakil Ketua II Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Arthur Apriossi Tuwan. ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua II Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Arthur Apriossi Tuwan mengapresiasi langkah pemerintah kota setempat yang meniadakan peringatan malam pergantian tahun.

"Kondisi wilayah kita ini masih dalam kondisi dilanda pandemi COVID-19, sehingga berbahaya kalau dilakukan peringatan tersebut," kata Arthur saat dihubungi ANTARA di Palangka Raya, Selasa.

Dikatakan, dengan peniadaan peringatan atau perayaan malam pergantian tahun yang dilakukan pemkot, tentunya akan menjadi contoh agar masyarakat tidak terlalu euforia meski kondisi penyebaran COVID-19 di daerah setempat melandai.

Arthur mengatakan sampai saat ini belum 100 persen ibu kota provinsi setempat bebas dari yang namanya virus COVID-19, maka perlu diperhatikan oleh masyarakat yakni tetap mentaati protokol kesehatan.

"Protokol kesehatan itu penting meski pasien COVID-19 yang dirawat saat ini hanya tinggal beberapa orang saja. Namun hal tersebut mengisyaratkan wabah tersebut belum berakhir," ucapnya.

Politisi Partai Demokrat Kota Palangka Raya itu juga meminta kepada masyarakat di 'Kota Cantik' julukan Palangka Raya, jangan pernah abai terhadap prokes. Apalagi saat ini pemkot setempat melalui tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 terus berupaya untuk menekan, prediksi adanya lonjakan ketiga jelang Natal dan tahun baru.

"Saya kira masyarakat kita sudah paham dengan kondisi sekarang ini, buktinya saat dilakukan razia prokes tidak banyak warga yang terjaring karena tidak menggunakan masker," beber Arthur.

Baca juga: DPRD Palangka Raya minta pelaku usaha tetap taati prokes

Sebelumnya, wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin selain meniadakan perayaan peringatan malam pergantian tahun, pada tahun ini untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak ada libur dan cuti bersama periode Nataru 2022.

"Tentunya itu sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri untuk meniadakan libur Nataru. Memang ada libur tapi itu cuman di tanggal 25 Desember 2021 saja saat perayaan natal," kata Fairid.

Baca juga: Pemkot Palangka Raya diminta tetap komit jaga ekosistem hutan kota