Samsat Buntok sosialisasikan terobosan cek pajak tahunan kendaraan bermotor

id Samsat Buntok sosialisasikan terobosan cek pajak tahunan kendaraan bermotor, Kalteng, buntok, barsel, barito selatan

Samsat Buntok sosialisasikan terobosan cek pajak tahunan kendaraan bermotor

Pelaksana Tugas (Plt) kepala Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah Samsat Buntok, Ferrary H. Djala. ANTARA/Istimewa

Buntok (ANTARA) - Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah Samsat Buntok, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah menyosialisasikan terobosan baru bagi masyarakat yang ingin mengecek pajak tahunan kendaraan bermotornya.

"Hal ini merupakan terobosan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Pendapatan Daerah," kata Pelaksana Tugas (Plt) kepala Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah Samsat Buntok, Ferrary H. Djala di Buntok, Senin.

Ia mengatakan, terobosan tersebut yakni IKHA dan IKHA ini adalah Bot Asisten IT Samsat yang merupakan kanal layanan info pajak kendaraan via chat whatsapp khusus untuk plat KH.

"Melalui IKHA ini masyarakat bisa pengecekan pajak tahunan kendaraan bermotor dengan via chat whatsapp, dan masa berlaku pajaknya," terang Ferrary H. Djala.

Ia menjelaskan, pengecekan pajak tahunan kendaraan bermotor itu bisa dengan QR code atau barcode dan juga dengan menghubungi nomor telepon yang telah disediakan.

Untuk mengecek pajak tahunan kendaraan bermotor tersebut, masyarakat cukup mengetik nomor polisi atau plat kendaraan bermotor, kemudian ketik spasi dan memasukkan lima digit terakhir nomor rangka kendaraan bermotor dan selanjutnya kirim ke nomor 08115201444.

"Masyarakat juga bisa chat dengan mengetik "halo" ke nomor telepon tersebut dan nantinya akan diberikan petunjuk pengisian terkait pengecekan pajak tahunan kendaraan bermotor," tambah dia.

Baca juga: 2.712 kendaraan manfaatkan pergub keringanan denda pajak dan bea balik nama

Setelah pesan dikirim ke nomor tersebut, maka nantinya akan ada balasan berupa informasi terkait rincian kendaraan yang dimaksud dan masa berlaku pajaknya.

"Apabila masa pajak masih aktif, IKHA akan menyampaikan informasinya bahwa masa pajak masih aktif, dan demikian halnya dengan denda juga akan diinformasikannya jumlah denda dan jumlah rincian pajaknya," jelasnya.

Jadi kata Ferrary H. Djala, masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke Samsat untuk melakukan pengecekan masa aktif pajak tahunan kendaraan bermotornya.

"Kalau juga ingin mengetahui berapa biaya pajak sebelum melakukan pembayaran bisa menggunakan IKHA ini, sehingga bisa mempersiapkan dana yang diperlukan untuk membayar pajak tahunan kendaraan bermotornya," demikian Ferrary H. Djala.

Baca juga: DPPKBP3A Barsel optimalkan pembinaan Kampung Keluarga Berkualitas

Baca juga: Pemkab Barsel sosialisasikan perbup jamsos ketenagakerjaan bagi pemdes