Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi A bidang pemerintahan DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Subandi mengingatkan sekaligus meminta kepada pemerintah kota setempat, agar dalam penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) program-programnya selalu mensejahterakan masyarakat.
"Kami mengingatkan melalui fungsi penganggaran terhadap APBD, pemerintah dapat menjalankan program pembangunan bisa diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya di Palangka Raya, Selasa.
Dia menuturkan, tahun ini APBD pemkot masih mengarah ke beberapa hal yakni persoalan penanggulangan COVID-19, program pemulihan sosial dan ekonomi. Program pemulihan ekonomi dan sosial terus diarahkan untuk penanganan kesehatan masyarakat, perlindungan sosial dan dukungan bagi dunia usaha yang tujuannya membangkitkan perekonomian di tengah pandemi seperti ini.
"Dalam kondisi pandemi seperti ini, penyelesaian program strategis menjadi sangat penting. Maka dari itu diperlukan strategi yang efektif dalam menyelesaikannya di tengah kondisi fiskal yang tertekan," ucap politisi Golkar.
Pemerintah Kota Palangka Raya juga telah menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Pelaksanaan DIPA tersebut, tentunya agar dapat dikelola dengan efektif dan efisien sehingga sejak awal tahun 2022 berbagai program pemerintah telah hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Semoga tahun depan APBD Kota Palangka Raya banyak digunakan untuk pemulihan ekonomi, kegiatan sosial yang tujuannya membantu masyarakat serta kesejahteraan lainnya," ungkapnya.
Berdasarkan pantauan ANTARA di lapangan, putaran ekonomi di tengah pandemi seperti sekarang ini dalam perlahan terus membaik.
Bahkan pemerintah setempat juga berusaha terus membangiktkan perekonomian masyaralat sehingga perputaran perekonomian di ibu kota provinsi setempat, terus berkembang sesuai target pemerintah agar pembangunan di daerah setempat juga terus berkembang pesat nantinya.
Saat ini para pelaku UMKM di 'Kota Cantik' julukan Palangka Raya juga sudah beroperasi dengan baik, meski mereka wajib menaati protokol kesehatan serta jam operasional yang sudah ditentukan oleh pemerintah setempat, dengan tujuan mencegah terjadinya penyebaran COVID-19 di daerah itu.
Baca juga: DPRD Palangka Raya apresiasi kawanan pencuri lintas provinsi ditangkap
Baca juga: DPRD Kota Palangka Raya berduka Riduanto tutup usia
Baca juga: Pemkot diminta lakukan pencegahan varian Omicron masuk Palangka Raya
Berita Terkait
Anggota DPRD apresiasi PWI Barsel laksanakan pelatihan jurnalistik bagi pelajar
Minggu, 1 Desember 2024 16:15 Wib
Ketua Komisi III DPRD Barsel minta pemkab terus kembangkan sektor pertanian
Minggu, 1 Desember 2024 15:42 Wib
Ketua Komisi III DPRD beri respons positif pembenahan Pasar Saik Buntok
Sabtu, 30 November 2024 13:04 Wib
KPU Kapuas sesalkan tindakan pencoblosan surat suara oleh oknum KPPS di TPS 04
Rabu, 27 November 2024 16:53 Wib
Ketua KPU Gumas pastikan pelaksanaan pemungutan suara pilkada berjalan baik
Rabu, 27 November 2024 16:40 Wib
KPU Barito Selatan musnahkan kelebihan surat suara pilkada
Selasa, 26 November 2024 17:05 Wib
KPU Kapuas musnahkan 264 lembar surat suara rusak Pilkada 2024
Selasa, 26 November 2024 16:49 Wib
KPU Gumas musnahkan puluhan surat suara lebih dan rusak
Selasa, 26 November 2024 15:07 Wib