DPRD Palangka Raya apresiasi kawanan pencuri lintas provinsi ditangkap

id Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sigit K Yunianto, DPRD Kota Palangka Raya, DPRD, Palangka Raya, kawanan spesialis pencurian lintas p

DPRD Palangka Raya apresiasi kawanan pencuri lintas provinsi ditangkap

Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto. ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sigit K Yunianto mengapresiasi kinerja cepat yang dilakukan jajaran Polresta setempat, yang telah meringkus kawanan spesialis pencurian di toko Alfamart dan notaris di daerah setempat belum lama ini.

"Kami apresiasi kinerja teman-teman polisi yang hanya dalam waktu beberapa hari saja, bisa menggulung kawanan pencuri yang berasal dari luar kota di Palangka Raya," kata Sigit di Palangka Raya, Senin.

Tidak tanggung-tanggung kawanan empat pencuri yang beraksi di ibu kota provinsi diberi tindakan tegas oleh anggota Polresta yang berhasil, menggagalkan pelarian mereka ke luar kota melalui bandara Tjilik Riwut Palangka Raya.

"Tindakan terukur yang dilakukan anggota Polresta itu tentunya sudah benar saja karena mereka saat hendak ditangkap pasti melakukan perlawanan dan membahayakan nyawa anggota," katanya.

Orang nomor satu di DPRD Kota Palangka Raya itu juga tidak henti-hentinya memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat di kota setempat, untuk berhati-hati ketika meninggalkan rumah.

Salah satunya menambah kunci gembok pintu rumah, agar mempersulit niatnya untuk beraksi. Tidak hanya itu, masyarakat juga bisa memasang  Closed Circuit Television (CCTV) di setiap sudut rumah sehingga aksi para pelaku kejahatan terekam saat hendak beraksi.

"Paling tidak upaya pencegahan itu harus dilakukan oleh masyarakat, agar lingkungan kita aman dari yang namanya tindak kejahatan terutama pencurian," bebernya.

Baca juga: Jelang Natal, harga pangan di Palangka Raya merangkak naik

Sigit yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Kalteng itu menegaskan, setiap lingkungan perumahan warganya harus sering melakukan pertemuan atau kumpul-kumpul di komplek.

Hal itu bertujuan agar antar sesama tetangga dapat saling kenal, sehingga orang lain masuk komplek perumahan dengan gelagat yang tak baik dapat dicurigai.

"Mari kenali warga komplek mu dan kembali aktifkan poskamling dengan tujuan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan," demikian Sigit.

Baca juga: Ini harapan masyarakat terkait pernikahan Wali Kota Palangka Raya