KPU Gumas musnahkan puluhan surat suara lebih dan rusak

id Komisi Pemilihan Umum, KPU Gunung Mas, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, KPU Gumas, Gunung Mas, KPU, Kalteng

KPU Gumas musnahkan puluhan surat suara lebih dan rusak

Suasana pemusnahan surat suara lebih dan rusak di halaman kantor KPU Gumas di Kuala Kurun, Selasa (26/11/2024). ANTARA/Chandra.

Kuala Kurun (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah memusnahkan 37 kertas surat suara lebih dan surat suara rusak untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Ketua KPU Gumas Elfrints G Tumon di Kuala Kurun, Selasa, mengatakan adapun rincian 37 surat suara yang dimusnahkan tadi yakni 17 surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng dan 20 lembar surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati.

"Untuk surat suara yang rusak, jenis kerusakannya ada yang sobek, ada juga yang terkena tinta," ungkapnya.

KPU Gumas memusnahkan puluhan surat suara rusak dan lebih tadi dengan cara dibakar. Pemusnahan dilakukan di halaman kantor KPU kabupaten setempat, dengan disaksikan para pemangku kepentingan terkait.

"Pemusnahan dilakukan sehari sebelum pelaksanaan pemungutan suara pilkada, merujuk Keputusan KPU Nomor 1395 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Logistik Pemilu," kata Elfrints.

Sementara itu, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gumas Sukjani menyampaikan, pemusnahan surat suara rusak dan lebih merupakan upaya untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan pada pelaksanaan Pilkada 2024.

"Pemusnahan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, sehingga saat hari H nanti pemungutan suara bisa berlangsung dengan aman, tertib dan lancar," kata Sukjani.

Baca juga: DPRD dan Pemkab Gumas setujui Raperda APBD 2025

Untuk diketahui, Pilkada Kalteng 2024 diikuti oleh empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Adapun paslon nomor urut 1 adalah Willy M Yoseph-Habib Ismail, nomor urut 2 Nadalsyah-Supian Hadi, nomor urut 3 Agustiar Sabran-Edy Pratowo, dan nomor urut 4 Abdul Razak-Sri Suwanto.

Sedangkan Pilkada Gumas 2024 diikuti dua paslon bupati dan wakil bupati, yakni nomor urut 1 Jaya S Monong-Efrensia LP Umbing, dan nomor urut 2 Kusnadi B Halijam-Daldin.

KPU Gumas juga telah menetapkan 89.540 pemilih masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Serentak 2024. Adapun rinciannya 47.006 pemilih laki-laki dan 42.534 pemilih perempuan. Ke-89.540 pemilih tadi akan memilih di 219 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 127 desa/kelurahan 12 kecamatan di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’.

Baca juga: KPU Gumas mulai distribusikan logistik Pilkada Serentak 2024

Baca juga: Legislator ingatkan KPU Gumas antisipasi TPS terendam banjir

Baca juga: Legislator ingatkan KPU Gumas waspada cuaca jelang distribusi logistik