Wali Kota Palangka Raya: Alm Riduanto salah seorang perumus perda
Palangka Raya (ANTARA) - Wali Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Fairid Naparin menilai almarhum Riduanto yang merupakan Anggota DPRD setempat di periode 2019-2024, semasa hidupnya adalah orang yang selalu menjadi salah seorang perumus peraturan daerah.
Almarhum orang yang pintar dan teliti dalam hal apa saja, salah satunya dalam perumusan produk hukum daerah, kata Fairid usai ikut menyemayamkan jenazah di kantor DPRD, sebelum di makamkan di TPU Kota Palangka Raya, Rabu..
'
"Bahkan di tahun 2021 ini saja, sudah ada tiga perda yang selesai dibahas dan tiga sisanya akan dilanjutkan pembahasannya tahun depan," ucapnya.
Dia pun bercerita, sebelum almarhum menghembuskan nafas terakhir pada hari Minggu 17 Desember 2021 di RS dr Doris Sylvanus Palangka Raya, yang bersangkutan selalu hadir dalam rapat paripurna yang kami kebut di Desember ini.
Alhasil ada tiga perda yang sudah diselesaikan tahun ini dan tiga perda lainnya dilanjutkan pada 2022 pembahasannya. Rencana pembahasan raperda tersebut, tentunya juga melibatkan bapak Riduanto yang saat itu menjabat sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di DPRD Kota Palangka raya.
Baca juga: DPRD Kota Palangka Raya berduka Riduanto tutup usia
"Selain teliti dalam bekerja, beliau juga adalah sosok seorang orangtua dan bekerja profesional. Bahkan banyak aspirasi masyarakat yang disampaikan ke pemkot untuk dijadikan produk hukum daerah yang beliau juga masukan untuk membantu masyarakat," kata Fairid.
Tidak hanya itu, dalam sambutannya sebelum jenazah dibawa ke TPU kristen di Tjilik Riwut Km 12 ada pesan tertentu untuk keluarga almarhum.
Hanya hal apa saja yang disampaikan, dirinya tidak mau membocorkan kepada sejumlah awak media. Usai memberikan sambutan orang nomor satu di lingkup Pemkot Palangka Raya juga langsung menyambangi istri dari Riduanto dan berkoordinasi dengan beberapa kepala dinas.
"Semoga almarhum tenang di surga dan saya secara pribadi dan keluarga mengucapkan bela sungkawa sedalam-dalamnya. Untuk keluarga yang ditinggalkan, semoga selalu tabah dalam menghadapi cobaan ini," demikian Fairid.
Almarhum orang yang pintar dan teliti dalam hal apa saja, salah satunya dalam perumusan produk hukum daerah, kata Fairid usai ikut menyemayamkan jenazah di kantor DPRD, sebelum di makamkan di TPU Kota Palangka Raya, Rabu..
'
"Bahkan di tahun 2021 ini saja, sudah ada tiga perda yang selesai dibahas dan tiga sisanya akan dilanjutkan pembahasannya tahun depan," ucapnya.
Dia pun bercerita, sebelum almarhum menghembuskan nafas terakhir pada hari Minggu 17 Desember 2021 di RS dr Doris Sylvanus Palangka Raya, yang bersangkutan selalu hadir dalam rapat paripurna yang kami kebut di Desember ini.
Alhasil ada tiga perda yang sudah diselesaikan tahun ini dan tiga perda lainnya dilanjutkan pada 2022 pembahasannya. Rencana pembahasan raperda tersebut, tentunya juga melibatkan bapak Riduanto yang saat itu menjabat sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di DPRD Kota Palangka raya.
Baca juga: DPRD Kota Palangka Raya berduka Riduanto tutup usia
"Selain teliti dalam bekerja, beliau juga adalah sosok seorang orangtua dan bekerja profesional. Bahkan banyak aspirasi masyarakat yang disampaikan ke pemkot untuk dijadikan produk hukum daerah yang beliau juga masukan untuk membantu masyarakat," kata Fairid.
Tidak hanya itu, dalam sambutannya sebelum jenazah dibawa ke TPU kristen di Tjilik Riwut Km 12 ada pesan tertentu untuk keluarga almarhum.
Hanya hal apa saja yang disampaikan, dirinya tidak mau membocorkan kepada sejumlah awak media. Usai memberikan sambutan orang nomor satu di lingkup Pemkot Palangka Raya juga langsung menyambangi istri dari Riduanto dan berkoordinasi dengan beberapa kepala dinas.
"Semoga almarhum tenang di surga dan saya secara pribadi dan keluarga mengucapkan bela sungkawa sedalam-dalamnya. Untuk keluarga yang ditinggalkan, semoga selalu tabah dalam menghadapi cobaan ini," demikian Fairid.